Selasa, 05 Januari 2010

DAFTAR ISI


 

 

 

Kata Pengantar  ..............................................................................................

Ucapan Terima Kasih .....................................................................................  

Daftar Isi  .......................................................................................................

 

II. PENULISAN HURUF  .............................................................................

2.1 Huruf Abjad  ............................................................................................

2.2 Huruf pada Nama Diri dan Nama Jenis .....................................................

2.3 Huruf pada Nama Julukan atau Sebutan.....................................................

2.4 Huruf pada Nama Geografi .......................................................................

2.5 Huruf pada Nama Mata Angin ..................................................................

2.6 Huruf pada Nama Aliran dan Paham..........................................................

2.7 Huruf pada Lambang Mata Uang...............................................................

2.8 Huruf pada Lambang Bilangan ..................................................................

 

III. PENULISAN KATA ...............................................................................

3.1 Kata Baku dan Tidak Baku ......................................................................

3.2 KataDepan ...............................................................................................

3.3 Kata Ulang ...............................................................................................

3.4 Kata Berimbuhan ......................................................................................

3.5 Gabungan Kata ........................................................................................

3.6 Bentuk Gabungan Terikat .........................................................................

3.7 Bentuk Singkatan dan Akronim .................................................................

3.7.1 Singkatan ..............................................................................................

3.7.1.1 Singkatan Tanpa Tanda Titik.......................................................

3.7.1.2 Singkatan dengan Tanda Titik......................................................

3.7.1.3 Singkatan Ukuran........................................................................

3.7.2 Akronim ................................................................................................

 

IV. PENULISAN BENTUK SERAPAN .......................................................

4.1 Penyesuaian Ejaan Asing ...........................................................................

4.2 Transkripsi dan Transliterasi ......................................................................

4.2.1 Transkripsi ............................................................................................

4.2.2 Transliterasi ...........................................................................................

4.3 Kata Serapan Berimbuhan ........................................................................

 

V. TANDA BACA DAN SUMBER RUJUKAN............................................

5.1 Tanda Baca ..............................................................................................

5.1.1 Tanda Titik ............................................................................................

5.1-2 Tanda Koma , .......................................................................................

5.1.3 Tanda Titik Koma ; ...............................................................................

5.1.4 Tanda Titik Dua :....................................................................................

5.1.5 Tanda Hubung - ....................................................................................

5.1.6 Tanda Pisah - ........................................................................................

5.1.7 Tanda Elipsis..........................................................................................

5.1.8 Tanda Kurung () ....................................................................................

5.1-9 Tanda Kurung Siku [].............................................................................

5.1.10 Tanda Petik "..." ..................................................................................

5.1.11 Tanda Petik Tunggal ' ..........................................................................

5.1.12 Tanda Garis Miring / ............................................................................

5.1.13 Tanda Penyingkat' ...............................................................................

5.2 Sumber Rujukan .......................................................................................

5.2.1 Kutipan .................................................................................................

5.2.2 Rujukan Kepustakaan ............................................................................

5.2.2.1 Daftar Pustaka ....................................................................................

5.2.2.2 Catalan Kaki ......................................................................................

 

VI. LAFAL BAHASA INDONESIA .............................................................

6.1 Pengantar .................................................................................................

6.2 Lafal Fonem Bahasa Indonesia ..................................................................

6.3 Lafal Kata Bahasa Indonesia .....................................................................

6.3.1 Kata Dasar ............................................................................................

6.3.2 Kata Berimbuhan ...................................................................................

6.3.3 Kata Serapan ........................................................................................

6.4 Lafal Singkatan dan Akronim ....................................................................

6.4.1 Singkatan dan Akronim Bahasa Indonesia ..............................................

6.4.2 Singkatan dan Akronim Bahasa Asing ....................................................

 

DAFTAR PUSTAKA ....................................................................................

 

INDEKS ........................................................................................................


BAB I

PENDAHULUAN

 

 

 

Bulan Oktober tahun 2001 ejaan yang disempurnakan (EYD) berusia 29 tahun. Dalam usia itu sudah sepatutnya jika ejaan tersebut sudah menempati kedudukan yang mantap di tengah masyarakat pengguna bahasa Indonesia. Akan tetapi, dalam kenyataannya pemakaian ejaan bahasa Indonesia seperti pada surat kabar dan majalah pada umumnya belum memuaskan. Pemakaian ejaan di surat-surat kabar dan majalah, misalnya, masih banyak yang tidak mengikuti kaidah ejaan yang berlaku. Kebanyakan orang hanya melihat adanya hubungan antara ejaan dan cara mengucapkan bahasa sehingga mengira bahwa ejaan hanya bertalian dengan perbuatan mengeja, seperti mengeja kata atau mengeja nama, yaitu melafalkan nama huruf demi huruf dalam kata. Dengan kata lain, masyarakat beranggapan bahwa ejaan lebih banyak berhubungan dengan ragam lisan daripada dengan ragam tulis.

Ejaan adalah kaidah-kaidah cara menggambarkan bunyi-bunyi (kata, kalimat, dan sebagainya) dalam bentuk tulisan (huruf-huruf) serta penggunaan landa baca (KBBI, 2000: 285). Ejaan bahasa sebenarnya hanya bersangkut-paut dengan ragam tulis, Segala aturan yang harus digunakan dalam penulisan bahasa merupakan persoalan ejaan.

Di dalam bahasa dikenal adanya duajenis ragam, yakni ragam lisan dan ragam tulis. Perbedaan antara ragam lisan dan ragam tulis dapat dilihat melalui bagan berikut.

 

Ragam

 

Sarana Kebahasaan

 

Lisan

Tulis

 

bunyi bahasa, intonasi   à        lafal

huruf, tanda baca                      à        ejaan

 

 

 

Bagan tersebut memperlihatkan lafal berhubungan dengan ragam lisan melalui sarana bunyi bahasa dan intonasi, sedangkan ejaan berhubungan dengan ragam tulis melalui sarana huruf dan tanda baca.

Agar dapat berkembang secara taat asas, setiap bahasa memerlukan aturan sebagai rambu-rambu yang harus dipatuhi dalam kegiatan berbahasa. Salah satu rujukan yang sangat penting bagi pengguna bahasa dalam melakukan kegiatan tulis-menulis adalah pedoman ejaan.

Di dalam sejarah perkembangannya, bahasa Indonesia telah berulang kali mengalami perubahan ejaan. Ejaan pertama yang berlaku di Indo­nesia adalah Ejaan van Ophuijsen, yang disebarkan melalui terbitan yang berjudul Kitab Logat Melajoe pada tahun 1901. Ejaan tersebut benahan hingga tahun 1947 meskipun sejak tahun 1938 melalui Kongres Bahasa Indonesia I di Solo mulai muncul gagasan untuk memperbaharui ejaan. Sejak tahun 1947 itu berlaku Ejaan Suwandi atau Ejaan Republik.

Pemberlakuan Ejaan Suwandi bertujuan menyederhanakan Ejaan van Ophuijsen, antara lain dengan mengganti huruf oe menjadi u. Ejaan Suwandi mengalami pula serangkaian proses pengubahan yang menghasilkan beberapa konsep penyempurnaan, yakni konsep "Ejaan Pembaharuan" (1957), "Ejaan Melindo" (1959), dan "Ejaan Baru Bahasa Indonesia" (1966).

Proses pengubahan tersebut berakhir pada tanggal 16 Agustus 1972 ketika Presiden mencanangkan pemberlakuan sistem ejaan baru bahasa Indonesia mulai tanggal 17 Agustus 1972 (Keputusan Presiden No. 57 tahun 1972). Ejaan baru tersebut dikenal dengan nama Ejaan Baru Bahasa Indonesia yang Disempurnakan, yang kemudian menjadi Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan dan lazim disingkat dengan EYD. Pada tahun yang sama ejaan tersebut diperkenalkan di berbagai kalangan masyarakat dan disebarluaskan dalam bentuk buku saku.

Buku saku EYD itu kemudian diperluas Panitia Pengembangan Bahasa Indonesia dan diterbitkan dengan judul Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan, disingkat dengan Pedoman Umum EYD. Penggunaan pedoman itu ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia, No. 0196/U/79 dan berlaku mulai tanggal 31 Agustus 1975.

Penyempurnaan Ejaan Suwandi menjadi EYD merupakan langkah awal upaya standardisasi bahasa Indonesia. Tiga alasan yang dikemukakan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tentang upaya penyempurnaan ejaan bahasa Indonesia tersebut adalah sebagai berikut.

1. Standardisasi ejaan merupakan landasan bagi standardisasi tata bahasa dan peristilahan.

2. Sistem ejaan bahasa Indonesia merupakan sarana penapis pengaruh bahasa lain. Unsur-unsur bahasa lain, seperti kata file dan save, tetap dianggap sebagai unsur bahasa asing.

3. Standardisasi ejaan lebih mudah dilaksanakan daripada standar­disasi tata bahasa dan peristilahan.

 

Perubahan dari Ejaan Suwandi ke EYD terutama terlihat pada huruf atau deret huruf seperti dalam tabel berikut,

 

Ejaan Suwandi

berubah menjadi

EYD

tj

c

dj

j

j

y

ch

kh

sj

sy

ny

ny

 

Selain perubahan itu, Ejaan Suwandi mengalami penyederhanaan penulisan fonem /é/ dan /ê/ menjadi /e/. Namun, meskipun sederhana, EYD memberikan keleluasaan bagi pengguna bahasa dalam melakukan kegiatan tulis-menulis karena jumlah huruf abjad yang terdaftar dalam sistem ejaan itu lebih banyak.

Penyempumaan dan standardisasi ejaan bahasa Indonesia dilakukan karena alasan berikut.

 

Pertama, kesimpangsiuran dan ketidakseragaman terjadi pada penulisan sejumlah kata, seperti raya, jaya, karya (EYD) yang acap kali ditulis raja, djaja, karja (Suwandi).

 

Kedua, Ejaan Suwandi tidak sesuai lagi dengan perkembangan bahasa Indonesia karena huruf-huruf yang sudah lazim digunakan, seperti (f), (v), dan (z), tidak termasuk dalam sistem abjad tersebut. Sebagai akibatnya. kata-kata tertentu memiliki dua versi penulisan, seperti

mufakat           dan       mupakat

vitamin             dan       pitamin

izin                   dan       ijin

 ijazah              dan       ijasah

Ketiga, secara teknis, ejaan mengatur penulisan huruf, kata, dan tanda baca. Sementara itu, Ejaan Suwandi hanya mengatur penulisan huruf, tetapi tidak mengatur penulisan kata dan tanda baca sehingga aturan yang ada ditafsirkan berbeda-beda oleh pengguna bahasa. Sebagai akibatnya, muncul beberapa variasi dalam penulisan kata, seperti contoh berikut.

tata usaha

tatausaha

 tata-usaha

Jika dibandingkan dengan masa awal berlakunya, pemakaian EYD dewasa mi memang sudah jauh lebih baik. Akan tetapi, ada orang yang masih beranggapan bahwa EYD sama dengan tata bahasa dan berharap Pedoman Umum EYD mengatur bahasa pada umumnya, bukan hanya kaidah penulisannya. Pedoman tersebut dianggap mengatur juga, misalnya, struktur kalimat. Atas dasar anggapan tersebut, mereka berpendapat bahwa kaidah itu tidak mampu mengatasi semua masalah yang berkaitan dengan penulisan bahasa Indonesia sehingga dalam penerapannya masih banyak ditemukan banyak kesalahan. Hal sepeni itu sebenarnya tidak perlu terjadi jika masyarakat dapat memahami dan menafsirkan dengan benar ketentuan ejaan yang ada secara baik.

Pada buku ini diketengahkan dua pokok bahasan, yaitu ejaan dan lafal bahasa Indonesia. Bagian ejaan menguraikan penulisan huruf, kata dan unsur serapan, serta pemakaian tanda baca, sedangkan bagian lafal menguraikan ucapan fonem, kata. serta singkatan dan akronim. Pokok-pokok bahasan tersebut diketengahkan untuk melengkapi kaidah-kaidah umum pada Pedoman Umwn EYD. Masalah-masalah ejaan di luar kaidah umum diuraikan dengan agak terperinci di dalam buku ini sehingga kasus-kasus kesalahan ejaan yang besifat umum dalam penulisan bahasa Indonesia akan dapat dihindari.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

BAB II

PENULISAN HURUF

 

 

 

2.1 Huruf Abjad

Abjad Indonesia berjumlah 26 humf yang melambangkan bunyi-bunyi bahasa (fonem), terdiri atas 5 huruf vokal (a, e, i, o, u) dan 21 huruf konsonan (b, c, d, f, g, h, j, k, 1, m, n, p, q, r, s, t, v, w, x, y, z). Diantara 26 huruf tersebut ada yang melambangkan dua fonem seperti huruf (e)--yang melambangkan fonem vokal /é1 dan /ê/--dan huruf (k) yang melambangkan bunyi konsonan /k/ dan bunyi hamzah /?/.

Contoh :

pêta                cakap

pétak               tida?

pèntas

Beberapa huruf hanya dapat digunakan secara terbatas, seperti huruf (q) dan (x).

Contoh:   

                        Quran         Xerox

Furqan       Texas

 

Bahasa Indonesia mengenal gabungan huruf yang padu, baik gabungan huruf vokal maupun gabungan huruf konsonan, Gabungan hu­ruf vokal yang padu melambangkan fonem yang lazim disebut diftong, yakni (ai), (au), dan (oi).

Contoh:

                        andai, pantai

auto, aula, pukau, parau

boikot, amboi

Bandingkan diftong tersebut dengan gabungan huruf (ei) yang tidak melambangkan satu fonem, sepeni kata-kata berikut.

seprei, Mei, survei

Sebaliknya, ada bunyi konsonan yang dilambangkan oleh dua huruf yang serangkai seperti konsonan langit-langit keras yang dilambangkan oleh gabungan huruf (ny) dan (sy) dan konsonan velar oleh (ng) dan (kh).

Contoh:  nyali, nyanyi

syair, isyarat

ngeri, ingin, girang

khas, akhir, tarikh

 

2.2 Huruf pada Nama Diri dan Nama Jenis

Nama diri adalah nomina khusus yang mengacu ke nama geografi, seperti Cianjur dan Medan; nama orang atau lembaga, seperti Sukami dan Perserikatan Bangsa-Bangsa; dan nama yang berhubungan dengan waktu, seperti Senin dan Mei.

Nama diri merupakan nama yang rujukannya secara khusus dibedakan dari nama jenis yang sama. Pada umumnya nama diri merujuk kepada sesuatu yang tertentu, sedangkan nama jenis merujuk kepada jenis tertentu secara umum. Di dalam Pedoman Umum EYD, nama jenis, yang tergolong sebagai nomina umum, ditulis dengan huruf kecil, sedangkan nama diri ditulis dengan huruf awal kapital. Nama diri yang diatur penulisannya dalam Pedoman Umum EYD berhubungan dengan:

1.    nama gelar kehormatan, keturunan, keagamaan, serta gelar keilmuan yang diikuti nama orang, misalnya Mahaputera Moh. Yamin, Raden Patah, Haji Agus Salim, dan Doktor Salim Said;

2.    nama jabatan dan pangkat yang diikuti nama orang, instansi, atau tempat, misalnya GubemurDKI Jakarta, Panglima Polim, Menteri Sarwono Kusumaatmaja, Kolonel Suparman, dan Profesor Moh. Sadii;

3.    nama orang berikut unsur-unsurnya, misalnya Dewi Sartika dan Aris Munandar,

4.    nama bangsa, suku bangsa, dan bahasa, misalnya bangsa Indonesia, suku bangsa Jawa, dan bahasa Inggris;

5.    nama tahun, bulan, hari, hari raya, dan peristiwa sejarah, misalnya tahun Hijriah, bulan Maret, hari Jumat, Hari Natal, dan Perang Diponegoro;

6.    nama geografi, misalnya AsiaTenggara, Bukit Barisan, dan Danau Toba:

7.    nama buku, majalah, surat kabar, serta Judul karangan, misalnya Pekan Selasa, Cakrawala, Warta Harian, dan "Kiat Mengatasi Gejala Penyakit Kejiwaan".

 

Pada dasarnya penulisan nama diri harus tunduk pada tata tulis yang diatur dalam Pedoman EYD. Artinya, penulisan unsur huruf yang terdapat pada nama diri taat pada kaidah ejaan yang berlaku. Misalnya, huruf (j) sebagai pengganti (dj) dan huruf (c) sebagai pengganti (tj). Namun, atas dasar penimbangan khusus antara lain hubungan kesejarahan serta untuk nama-nama merek, paten, dan dokumen resmi--ejaan lama masih dapat dipakai pada nama diri.

Contoh:

Universitas Gadjah Mada                      alih-alih            Universitas Gajah Mada

Rumah Sakit Abdoel Moeloek  alih-alih            Rumah Sakit Abdul Muluk

Penulisan nama diri di atas dapat dibenarkan berdasarkan pertimbangan bahwa nama Gadjah Mada dan Abdoel Moeloek mempunyai makna khusus berdasarkan kesejarahan. Oleh karena itu, nama-nama tersebut tidak harus diubah dan disesuaikan dengan EYD. Sementara itu, kata universitas dan rumah sakit dianggap sebagai bagian nama diri sehingga harus diawali oleh huruf capital.

Contoh:

Dia pegawai sebuah departemen di Jakarta.

Menurut undang-undang, ia memang bersalah.

 

Pada contoh di atas kata departemen dan undang-undang harus dituliskan dengan huruf kecil karena bukan nama diri. Jika dipakai sebagai nama diri, kata-kata itu dituliskan dengan huruf awal kapital.

Contoh:

Ia bekerja di Departemen Kesehatan sejak berumur 25 tahun.

Naskah Undang-Undang Lalu Lintas No. 14, rahun 1992 telah ditandatangani..

 

2.3 Huruf pada Nama Julukan atau Sebutan

Nama julukan atau sebutan lain dari sebuah nama diri diperlakukan sebagai nama diri dan dituliskan dengan huruf awal kapital. Perhatikan contoh berikut.

Dia tinggal di Bandung, yang mendapat julukan Kota Kembang.

Aceh, Serambi Mekah, dikejutkan oleh peristiwa tragis.

Dia lebih dikenal sebagai Pak Raden daripada Suyadi.

 

Kota Kembang, Serambi Mekah, dan Pak Raden dituliskan dengan huruf awal kapital karena digunakan sebagai pengganti nama diri atau sebagai nama lain. Akan tetapi, ungkapan yang lidak menjadi julukan, tetapi lebih menonjolkan sifat atau ciri nama diri yang bersangkutan, dituliskan dengan huruf kecil, sebagaimana contoh berikut

Bogor dikenal sebagai kota hujan.

Yogyakarta adalah kota pelajar yang terkenal di Indonesia.

Suyadi terkenal sebagai tukang dongeng dengan nama julukan Pak Raden.

Kota hujan, kota pelajar, dan tukang dongeng dituliskan dengan huruf awal kecil karena tidak merupakan nama diri, tetapi hanya penjelas atau ciri bagi nama diri Bogor, Yogyakarta, dan Suyadi.

 

2.4 Huruf pada Nama Geografi

Nama geografi dapat dikelompokkan ke dalam dua golongan, yakni golongan (1) nama diri geografi dan (2) nama jenis geografi. Golongan nama diri dituliskan dengan huruf awal kapital, sedangkan golongan nama jenis dituliskan dengan huruf kecil dan takluk pada kaidah penulisan kata biasa.

Di dalam penerapan kaidah ejaan yang menyangkut nama geografi, pengguna bahasa sering dihadapkan pada persoalan menentukan nama diri atau nama jenis, terutama yang berbentuk gabungan. Persoalan tersebut acapkali membuat ragu pengguna bahasa pada saat harus menuliskan nama geografi, misalnya pada kata yang berhubungan dengan flora dan fauna, bahasa dan bangsa, karya budaya, serta produk peralatan dan pertukangan yang digabungkan dengan kata atau nama geografi.

Keraguan tersebut perlu dihilangkan dengan cara, misalnya, menen­tukan kriteria penggolongan nama diri geografi dan nama jenis geografi seperti berikut.

 

Kriteria 1:

Nama jenis geografi (NJG) yang berkombinasi dengan nama geografi (NG) atau kata yang dipakai sebagai nama geografi. dan yang menghasilkan bentukan nama diri geografi (NDGeo), penulisan kedua unsur katanya berawal dengan huruf kapital (HKp). Kriteria tersebut dapat dirumuskan sebagai berikut.

 

Rumus 1:

 

NJG + NG à NDGeo  =   HKp

 

Contoh:

benua

 

+

 

Asia

 

à

Benua Asia

 

teluk

 

+

 

Jakarta

 

à

Teluk Jakarta

 

pulau

 

+

 

Putri

 

à

Pulau Putri

 

gunung

 

+

 

Salak

 

à

Gunung Salak

 

 

Kriteria 2:

Nama jenis (NJ) yang memiliki makna bangsa, suku bangsa, bahasa, sejarah, nama produk, nama merek dagang, dan karya cipta seni, yang diikuti nama geografi (NG), dan menghasilkan bentukan bukan nama diri geografi (BND-Geo), penulisan kata pertama berawal dengan huruf biasa dan kata kedua berawal dengan huruf kapital (HKcKp).

 

Rumus 2:

 

NJ + NG   à BND-Geo = HKcKp

 

Contoh:

Bangsa, Suku Bangsa, dan Bahasa

bangsa   +    Cina            à        bangsa Cina

bahasa   +    Mandarin   à         bahasa Mandarin

orang     +    Banjar         à        orang Banjar

 

Sejarah

babad     +          Jawa                à        babad Jawa

sejarah    +          Melayu à        sejarah Melayu

tambo     +          Minangkabau    à        tambo Minangkabau

 

Nama Produk

batik          +   Pekalongan          à    batik Pekalongan

soto           +    Kudus                 à    soto Kudus

gado-gado +   Jakarta                 à    gado-gado Jakarta

 

Nama Merek Dagang

mobil         +   Timor       à    mobil Timor

semen        +   Padang     à    semen Padang

 

Seperti halnya nama merek dagang geografi, nama merek dagang yang bukan nama geografi pada dasarnya Juga dituliskan dengan huruf awal kapital seperti Aqua, Daihatsu, Honda, dan Sanyo. Akan tetapi, jika nama merek dagang tersebut dipakai di dalam konteks tertentu sebagai nama jenis, nama merek dagang itu dituliskan dengan huruf kecil seperti contoh berikut.

Kami terpaksa minum air aqua selama air sumur kami tercemar belerang.

Ongkos daihatsu dari kampung saya ke kota hanya lima ratus rupiah.

Dia pergi naik honda bersama temannya karena sepedanya rusak.

Rumah ini dilengkapi dengan sanyo karena penghuninya sudah terbiasa dengan itu.

Kata aqua, honda, dan sanyo pada contoh di atas dipakai sebagai nama jenis, yang masing-masing dapat dipertentangkan dengan air tercemar, sepeda, dan pompa tangan, sedangkan daihatsu dianggap sebagai salah satu jenis kendaraan umum. Bandingkan pula dengan pemakaian yang sudah lazim seperti contoh berikut.

naik opelet

membeli kodak

memakai odol

 

Karya Cipta Seni

langgam  +  Jawa          à        langgam Jawa

legong     +  Bali           à        legong Bali

tari          +  Minang      à        tari Minang

ukiran     +  Jepara        à        ukiran Jepara

 

Perhatikan juga penulisan nama-nama berikut.

asinan Bogor       sarung Mandar              rendang Padang

bubur Manado    semen Cibinong            pempek Palembang

geplak Bantul      songket Silungkang       wingko Babad

gudeg Yogya       ulos Batak

 

Kriteria 3:

Nama jenis (NJ) yang diikuti nama geografi (NG), dan menghasilkan bentukan nama jenis geografi (NJGeo) yang berupa nama sebutan atau nama lain, penulisan kedua unsur katanya berawal dengan huruf kecil (HKc). Kriteria tersebut memiliki rumus berikut.

 

 

Rumus 3:

 

NJ + NG    à NJGeo = HKc

 

Contoh;

salak    +     Bali      à      salak bali

kacang +    Bogor   à      kacang bogor

gula     +    Jawa     à       gulajawa

garam  +    Inggris  à      garam inggris

 

Penulisan nama-nama berikut juga didasarkan pada Rumus 3.

air belanda          harimau sumatra            kunci inggris

apel malang         jambu bangkok             labu siam

asam jawa          jeruk pontianak             petai cina

duku condet        ketupat bengkulu          rambutan binjai

 

2.5 Huruf pada Nama Mata Angin

Mata angin sebagai nama jenis dituliskan dalam huruf biasa, seperti barat, timur, utara, dan selatan. Sebaliknya, mata angin sebagai nama diri dituliskan dengan huruf kapital di awal kata. Perhatikan penulisan nama mata angin di dalam contoh berikut ini.

Menurut pandangan Barat, hal itu memang tidak dilarang.

Presiden sangat mendukung gagasan negara Selatan-Selatan.

Sebagai orang Timur, wanita Asia pada umumnya tidak menyatakan cinta secara terbuka kepada pria.

 

Barat, Timur, dan Selatan pada contoh di atas tidak merujuk kepada nama jenis arah mata angin, tetapi dipakai untuk menyatakan 'hal yang berkaitan dengan karakteristik di wilayah bagian bumi tertentu'. Oleh karena itu, penulisannya dimulai dengan huruf kapital.

 

2.6 Huruf pada Nama Aliran dan Paham

Nama aliran, pandangan, atau paham dituliskan dengan huruf awal kecil, seperti kapitalisme, kolonialisme, dan komunisme. Akan tetapi, nama aliran, paham, dan pandangan yang berasal dari nama diri orang ditu­liskan dengan huruf awal kapital. Contoh: Maoisme

Marxisme

Sukarnoisme

 

2.7 Huruf pada Lambang Mata Uang

Penulisan lambang mata uang tidak disertai tanda titik dan spasi. Akan

tetapi, jika diperlukan, untuk keserasian atak, jumlah spasi dapat dise

suaikan.

Contoh:

Gaji bulan ini                                 Rp l .050.000,00

Tunjangan penelitian         Rp    310.000,00

Penjualan beras bulan ini               Rp      15.000,00

______________+

Jumlah pendapatan bulan ini                  Rp l. 375.000,00

 

2.8 Huruf pada Lambang Bilangan

Angka digunakan untuk menuliskan lambang bilangan atau nomor, yang dinyatakan dengan angka Arab (1, 2, 3, 4, .,.) atau angka Romawi (I, II, ID, IV, ...). Pedoman Umum EYD mengatur kaidah penggunaan angka, antara lain untuk:

1)    menyatakan ukuran panjang, berat, luas, dan isi, misalnya 8 meter, 2 ons, 100 meter persegi; 10 kilometer kubik;

2)    menyatakan satuan waktu, misalnya 4 jam 30 merit;

3)    menyatakan nilai uang, misalnya Rp5.000,00, US$2,500.00, 100 yen;

4)    menyatakan kuantitas, misalnya 30 persen, 27 murid;

5)    melambangkan nomor yang diperlukan pada alamat, misalnya Cempaka Putih Tengah IV, No. 53

6)    menomori bagian karangan dan ayat kitab suci, misalnya

Bab IX, Subbab 13, halaman 365

Surat Al Ikhlas; 1-4

 

Pedoman Umum EYD mengatur penulisan lambang bilangan sebagai berikut:

1) bilangan utuh yang melambangkan bilangan 12 dan seterusnya, dituliskan secara terpisah.

Contoh:     13   tiga belas

41   empat puluh satu

521 lima ratus dua puluh satu[1]

 

2) bilangan pecahan dituliskan berdasarkan pelafalan bilangan tersebut, misalnya

1/2      setengah, seperdua

2/3      dua pertiga

1 3/4    satu tiga perempat

1/100    seperseratus

 

3) bilangan tingkat dapat dituliskan dengan angka Arab yang didahului imbuhan ke- atau dengan angka Romawi tanpa didahului ke-, misalnya

XX       à     kedua puluh         à     ke-20

VII       à     ketujuh                à     ke-7

 


BAB III

PENULISAN KATA

 

 

 

3.1 Kata Baku dan Tidak Baku

Sebagaimana halnya bahasa baku, kata baku dapat dijadikan tolok bandingan bagi pemakaian bahasa yang benar. Bahasa Indonesia boleh dikatakan kaya akan kosakata. Kekayaan kosakata itu diperoleh, antara lain, dari bahasa-bahasa daerah di Indonesia dan bahasa asing. Akan tetapi, tidak semua kosakata itu dapat digolongkan dalam kosakata baku bahasa Indonesia. Kata fulus, ketimbang, dan prodeo, misalnya, sudah menjadi bagian kosakata bahasa Indonesia, tetapi tidak tergolong dalam kata baku. Namun, kata-kata baru yang tidak tergolong kata baku, seperti trend dan top, lambat laun mungkin dapat menjadi warga kosakata baku.

Sebuah kata dapat dinyatakan baku apabila kata tersebut digunakan sebagian besar masyarakat dalam situasi pemakaian bahasa yang bersifat resmi dan menjadi rujukan nonna dalam penggunaannya. Sementara itu, sebuah kata dinyatakan tidak baku apabila kata itu tidak dapat dikembangkan karena memiliki, antara lain, ciri-ciri yang menyimpang dari nonna kosakata baku. Bandingkan contoh-contoh berikut.

telor            telur

sistim          sistem

Kata telor dan sistim dianggap kurang baku jika dibandingkan dengan kata telur dan sistem. Hal tersebut terjadi karena kata telor dan sistim tidak memenuhi kriteria proses pembakuan, antara lain munculnya unsur kedaerahan atau tata cara penyerapan kata asing yang tidak mengikuti kaidah yang berlaku.

Kosakata baku memiliki tiga sifat, yakni kebersisteman, kecendekiaan, dan keseragaman  yang masing-masing dapat diuraikan sebagai berikut.

 

a. Kebersisteman

Sifat kebersisteman kata tercermin dalam bentuk kaidah dan norma, yang menunjukkan bahwa sifat kebakuan sebuah kata tidak dapat berubah setiap saat, (etapi cukup luas memberikan peluang bagi kemungkinan terjadinya pembahan secara bersistem.

Bahasa baku juga tidak menghendaki adanya bentuk kata yang kaku. Kata langganan pada awalnya mempunyai makna ganda, yaitu orang yang melanggan dan toko tempat berlangganan (pihak yang dilanggani). Untuk keperluan pembakuan dan ketaatasasan dalam sistem ketatabahasaan Indonesia, ditemukan bentuk-bentuk kata berikut.

langganan                      'toko atau pihak yang menyelenggarakan perlangganan’.

Berlanggan(an)              'berjual beli secara tetap'

melanggani                    'berlangganan kepada seseorang'

pelanggan                      'orang yang berlanggan(an)', 'orang yang me­langgan'

Demikian pula halnya dengan kata kebijakan dan kebijaksanaan yang untuk kepentingan kebersisteman dalam peristilahan dibedakan dengan mengambil konsep dari kata policy dan wisdom. Akan tetapi, kata dasar bijak dan bijaksana dapat diperlakukan sebagai dua kata yang bersinonim, seperti terdapat pada slogan "orang bijak(sana) taat membayar pajak".

 

b. Kecendekiaan

Kecendekiaan ditandai dengan kemampuan sebuah kata secara tepat mengungkapkan penalaran yang teratur dan logis. Pencendekiaan itu lebih banyak dikaitkan dengan perkembangan ilmu dan teknologi. Dalam pencendekiaan bahasa, diharapkan satu kata bahasa Indonesia diwakili satu konsep gagasan. Kata jam yang semula digunakan untuk menyatakan 'penanda waktu’ (jam 08.30), 'rentang waktu' (3 jam), dan 'benda penunjuk waktu' (jam tangan), kini hanya digunakan untuk menyatakan 'rentang waktu' dan 'benda penunjuk waktu', sedangkan 'penanda waktu' dinyatakan dengan kata pukul.

 

Perhatikan contoh berikut:

la berbicara di pertemuan itu selama tiga jam.

la berbicara mulai pukul 09.00 sampai pukul 12.00.

 

c. Keseragaman

Pada hakikatnya proses pembakuan kata adalah proses penyeragaman kaidah pembentukan kata. Penyeragaman tersebut dimaksudkan untuk menyamakan pemakaian kata dengan konsep gagasan. Untuk menyatakan konsep 'pelayan bagi penumpang pesawat udara', misalnya, digunakan kata/istilah pramugara dan pramugari. Kata atau istilah lain yang juga digunakan untuk menggambarkan konsep yang sama adalah steward dan stewardess. Namun, karena pemakaian kata pramugara dan pramugari lebih luas dan lazim daripada pemakaian kata steward dan stewardess, bentuk kata pramugara dan pramugari dianggap baku, sedangkan kata steward dan stewardess dianggap subbaku atau nonbaku.

 

3.2 Kata Depan

Kata depan dalam bahasa Indonesia adalah di, ke, dan dari. Menurut kaidah ejaan bahasa Indonesia, kata depan dituliskan terpisah dari kata yang mengikutinya. Akan tetapi, dalam kenyataan masih banyak pengguna bahasa yang menuliskannya serangkai. Hal itu terjadi, antara lain, karena pengguna bahasa kurang dapat membedakan kata depan dari awalan, atau karena sikap ketidakpeduliannya terhadap pemakaian bahasa yang benar. Kesalahan banyak terjadi pada penulisan kata depan di dan ke. Contoh:

dijual        dituliskan          di jual

dihuni      dituliskan          di huni

di kebun   dituliskan          dikebun

di kantor              dituliskan          dikantor

ke rumah dituliskan          kerumah

ke pasar   dituliskan          kepasar

 

Untuk mengatasi keraguan itu, pengguna bahasa dapat memanfaatkan kiat praktis berikut.

 

1) Jika bentuk di dapat digantikan oleh ke dan dari atau sebaliknya, di tersebut termasuk kata depan dan harus dituliskan terpisah dari kata yang mengikutinya.

di      samping saya

ke     samping saya

dari  samping saya

 

2) Jika bentuk di tidak dapat digantikan oleh ke dan dari, bentuk di merupakan awalan dan harus dituliskan serangkai dengan kata dasar yang lazimnya berkelas kata verba.

di- + pukul  à    dipukul   bukan    di pukul

di- + bentak à   dibentak  bukan    di bentak

 

Di dalam bahasa Indonesia tidak terdapat bentuk kepukul dan daripukul. Jika dalam suatu rangkaian di, ke, dan dari tidak dapat dipertukarkan karena tidak bermakna atau hanya salah satu bentuk yang dapat digantikan, bentuk itu dianggap sudah padu dan ditu­liskan serangkai. Ada kata kemari, tetapi tidak ada kata dimari atau di mari. Ada kata daripada dan kepada. tetapi tidak ada kata dipada atau di pada. Oleh karena itu, bentuk kata kemari, dari­pada, dan kepada dianggap sebagai bentuk baku dan dituliskan sebagai satu kesatuan yang serangkai. Kata keluar yang dapat dipertentangkan dengan masuk ditulis serangkai, sedangkan kata ke luar yang dapat dipertentangkan dengan ke dalam ditulis terpisah.

 

3.3 Kata Ulang

Kata ulang adalah bentuk kata yang dihasilkan dari proses perulangan dan dituliskan secara lengkap dengan menggunakan tanda hubung. Menurut bentuknya, ada empatjenis kata ulang, yaitu perulangan kata dasar atau perulangan murni, perulangan berubah bunyi, perulangan berimbuhan, dan perulangan sebagian.

Perulangan kata dasar dituliskan dengan menempatkan tanda hubung di antara kedua kata dasar.

 

Contoh:

cepat-cepat         kalau-kalau

batuk-batuk        ragu-ragu

makan-makan     kadang-kadang

 

Perulangan berubah bunyi terjadi apabila salah satu unsur katanya mengalami perubahan bunyi vokal atau konsonan. Lazimnya, salah satu unsur kata ulang tersebut mengalami perubahan dari bentuk asalnya. Namun, dari segi makna, bentuk itu menyatakan perulangan atau mengandung makna "penjamakan". Perhatikan contoh kata ulang berikut ini.

 

Bentuk Gabungan

Bentuk Dasar

Makna

bolak-balik

balik

berulang-ulang

compang-camping

camping

banyak

serba-serbi

serba

berbagai

serta-merta

serta

(dengan)

secepatnya

sayur-mayur

sayur

bermacam

seluk-beluk

seluk

berbagai

tindak-tanduk

tindak

banyak

wama-wami

warna

banyak

                         

Perulangan berimbuhan terletak pada kaia ulang yang berawalan dan berakhiran sekaligus, berawalan saja, atau berakhiran saja. Makna kata ulang jenis ini, antara lain 'saling' dan 'menyatakan intensitas suatu perbuatan'.

Contoh: menolong                     à        tolong-menolong

membantu                  à        bantu-membantu

menghormati               à        hormat-menghormati

berjalan                      à        berjalan-jalan

menjadi                      à        menjadi-jadi

berpelukan                 à        berpeluk-pelukan

keheranan                  à        keheran-heranan


Secara terbatas bahasa Indonesia memiliki bentuk ulang sebagian, yaitu perulangan yang hanya terjadi pada suku pertama disertai perubahan vokal menjadi e (pepet). Contoh:

tamu                   tamu-tamu                                à        tetamu

laki                     laki-laki                                    à        lelaki

tumbuhan            tumbuh-tumbuhan                     à        tetumbuhan

 

3.4 Kata Berimbuhan

Di dalam bahasa Indonesia terdapat bentuk-bentuk imbuhan, seperti ber-, meng-, per-, peng-, ter; -an, -kan, dan –i. Bentuk-bentuk imbuhan tersebut, sebagaimana sifatnya yang terikat, berfungsi sebagai pembentuk kata turunan dari kata dasar yang diimbuhinya. Dalam proses pembentukan kata turunan itu, kata dasar atau imbuhannya seringkali mengalami perubahan bentuk atau peluluhan huruf sebagai akibat penggabungan yang terjadi.

Imbuhan meng- dapat berubah menjadi mem-, men; meny-, menge-, dan me-. Imbuhan tersebut berubah (1) menjadi mem-, seperti membeli, menwkul, dan memfitnah; (2) menjadi men; seperti mendapat; (3) menjadi meny-, seperti menyusu; (4) menjadi menge-, seperti mengecat; (5) menjadi me-, seperti merusak; dan (6) tetap berbentuk meng- jika digabungkan dengan kata dasar yang berawal dengan vokal dan konsonan /k/, /g/, /h/, dan /kh/, seperti mengobral, mengurung, menggali, mengharap, dan mengkhawatirkan.[2]

Imbuhan ber; per; dan ter- dapat berubah menjadi be; pe-, dan re-jika digabungkan dengan kata dasar yang berkonsonan /r/ di awal kata atau di akhir suku kata pertama yang memiliki e pepet.

Contoh:    berupa              bekerja

peramal           peserta

terasa              teperdaya

Dalam kasus khusus, ber- dan per- berubah menjadi bel- dan pel', seperti belajar dan pelajar.

 

3.5 Gabungan Kata

Bahasa Indonesia mempunyai bentuk dasar gabungan kaia yang unsur-unsurnya memiliki pertalian yang erat dalam mengungkapkan satu konsep gagasan. Unsur pembentuk gabungan itu ada yang mandiri sebagai kata dan ada pula yang berupa bentuk terikat. Bentuk terikal tersebut juga disebut "unsur gabungan". Gabungan kata yang unsur-unsurnya mandiri diperlakukan sebagai satuan yang terdiri atas dua kata, sedangkan bentuk gabungan yang terdiri alas unsur gabungan dan dan kata dianggap sebagai satu kata. Hal itu menyebabkan perlakuan penulisan terhadap kedua gabungan itu berbeda.

Gabungan kata yang unsur-unsurnya mandiri dituliskan terpisah. Kata bulu tangkis dan kerja sama, misalnya, karena unsur-unsurnya merupakan kata yang mandiri, dituliskan secara terpisah. Akan tetapi, gabungan kata yang memiliki awalan dan akhiran sekaligus dituliskan serangkai, sedangkan gabungan kata yang hanya mendapat awalan saja atau akhiran saja, unsur-unsurnya dituliskan terpisah.

Contoh:


di-    +   beri tahu                                          à  diberi tahu

              beri tahu         + -kan                      à  beri tahukan

di-    +   beri tahu         + -kan                       à  diberitahukan

ber-  +  tanggung jawab                                à  bertanggung jawab

              tanggung jawab  + -nya                   à tanggung jawabnya

per-  +   tanggung jawab  + -an                     à  pertanggungjawaban

 

Gabungan kata yang mungkin menimbulkan salah pengertian dapat dituliskan dengan tanda hubung untuk menegaskan pertalian unsur-unsur yang digabungkan. Misalnya, kata ibu bapak dalam kalimat "Ibii bapak kami tinggal di Surabaya," Gabungan kata ibu bapak dalam kalimat im dapat diartikan 'ibu dan bapak ' atau 'kedua orang tua', tetapi dapat juga diartikan 'ibu dari bapak' atau 'nenek'. Jika yang dimaksudkan adalah ibu dan bapak, kata itu dapat dituliskan dengan menggunakan tanda hubung, ibu-bapak, sehingga penulisan kalimat itu pun menjadi "Ibu-bapak kami tinggal ai Surabaya." Jika maknanya 'nenek', kalimat itu dituliskan "Ibu bapak-kami tinggal di Surabaya." Gabungan kata yang sudah padu benar dan dianggap sebagai satu kata dituliskan serangkai, misalnya matahari, daripada, dan saputangan.

 

3.6 Bentuk Gabungan Terikat

Pada Subbab 3.5 diuraikan bahwa salah satu unsur pembentuk gabungan kata adalah bentuk terikat yang tidak mandiri sebagai kata yang memiliki arti penuh. Unsur itu hanya muncul jika disertai oleh unsur gabungan lain yang berupa kata dasar. Bentuk terikat seperti itu ditulis serangkai dengan kata dasar yang mengikutinya.

Panca-, dasa-, a-, antar-, pasca-, dan maha- merupakan sebagian kecil dari sejumlah besar bentuk bahasa yang tennasuk ke dalam jenis bentuk terikat, yang hanya dapat muncul jika berada dalam satu rangkaian dengan kata dasarnya, seperti pancawarna, dasadarma, asusila, antarkota, pascasarjana, dan mahakuasa[3]. Contoh lain penulisan bentuk gabungan terikat:

adi + kuasa                 à    adikuasa

catur + tunggal            à    caturtunggal

dwi+ wama                à    dwiwama

ekstra + kurikuler       à    ekstrakurikuler

kontra + revolusi       à     kontrarevolusi

puma + wirawan         à    pumawirawan

sapta + krida              à    saptakrida

sub + bagian               à    subbagian

swa + daya                 à    swadaya

tuna + netra                à    tunanetra

ultra + modem            à    ultramodern

peri + bahasa              à    peribahasa

semi + profesional       à    semiprofesional

 

Unsur gabungan lain yang tidak mandiri adalah imbuhan (lihat 3.5) dan bentuk-bentuk singkat pronomina, seperti ku-, kau-, -mu, dan -nya. Bentuk-bentuk terikat tersebut ditulis serangkai dengan kata yang mengikuti atau mendahuluinya.

 


Contoh:   Akan segera kuselesaikan urusan ini.

Mengapa masih kautanyakan juga soal itu?

Dia tidak menginginkan bantuanmu lagi.

Kemarin aku telah mengembalikan bukunya.

 

3.7 Bentuk Singkatan dan Akronim

3.7.1 Singkatan

Singkatan adalah bentuk bahasa yang dipendekkan, dari kata atau kelompok kata, yang terdiri atas satu huruf atau lebih. Di dalam bahasa Indonesia terdapat bentuk Singkatan yang terdiri atas gabungan huruf atau gabungan huruf dan angka. Singkatan seperti itu banyak dijumpai pada nama. diri, sepeni nama lembaga dan nama orang, serta kata-kata umum dalam bahasa Indonesia. Singkatan tersebut dapat dituliskan dengan atau tanpa tanda titik.

 

3.7.1.1 Singkatan Tanpa Tanda Titik

Pada pemakaian bahasa di tempat umum, sering ditemukan singkatan nama diri yang berupa gabungan huruf kapital ditulis dengan tanda titik, seperti B.U.M.N.. P.T., D.K.I., dan D.P.R. Penulisan tersebut tidak sesuai dengan kaidah yang menyatakan bahwa "singkatan nama resmi lembaga pemerintah dan ketatanegaraan, badan atau organisasi, serta nama dokumen resmi yang terdiri atas huruf awal kata yang menggunakan huruf kapital, tidak diikuti oleh tanda titik". Penulisan contoh berikut benar.

BUMN              IAIN

BPKP               DKI

DPR                  LBH

PGRI                 PTUN

 

Perhatikan pula contoh-contoh lain berikut:

BP7            Badan Pembinaan Pendidikan Pelaksanaan Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila

BP2SAM    Badan Pengurus dan Pemeliharaan Sarana Air Minum

P3AD         Pusat Pendidikan Perwira Angkatan Darat

BP4            Badan Penasihat Perkawinan dan Penyelesaian Perceraian

 

Bentuk-bentuk singkatan di atas merupakan gabungan huruf dan angka yang dituliskan tanpa tanda hubung. Angka yang digunakan pada sing­katan itu menunjukkan jumlah huruf yang mendahuluinya, seperti P3 dalam P3AD mewakui pusat pendidikan penvira dan P3 dalam P3GB mewakili pusat pengembangan pendidikan.

Angka dalam singkatan dapat dimaksudkan sebagai pernyataan (1) tingkat atau peringkat, seperti S1, S2, dan S3, singkatan dari Strata I, Strata 2, dan Strata 3, (2) tingkat pendidikan berdasarkan jangka waktu programnya, seperti Dl untuk diploma 1 (program satu tahun), D2 untuk diploma 2 (program dua tahun), dan D3 untuk diploma 3 (program tiga tahun), (3) nomor sen, seperti ISO 9000, WP6, SAE 70, dan Repelita VII, dan (4) tahun penerbitan, pembuatan, atau peresmian, sepeni UUD 1945.

 

3.7.1.2 Singkatan dengan Tanda Titik

Singkatan gelar akademik atau singkatan nama orang diikuti oleh tanda titik, sebagaimana contoh berikut. Singkatan gelar akademik yang ditu­liskan di belakang nama orang didahului oleh tanda koma, sedangkan singkatan nama tidak didahului tanda koma.

Dr. Ir. Ahmad (gelar di depan)       Rini, S.S. (gelar di belakang)

A.S. Krama (singk. nama di depan)  Suryana  S.K.M.   (singk. nama di belakang)

 

Jika sebuah nama diikuti sekaligus oleh singkatan nama dan gelar akademiknya, penulisannya tetap memakai tanda baca seperti di atas.

Parwati S.H., B.A., M.A., Ph.D. (Parwati Satrio Hardjodipuro, B.A, M.A., Ph.D.)

Wahab B.I., B.A.. S.E. (Wahab Baharuddin Ikhsan, B.A.. S.E.)

 

Selain bentuk singkatan yang menggunakan gabungan huruf kapitai, ada juga singkatan kata-kata umum yang menggunakan gabungan huruf kecil. Penulisan singkatan yang terdiri atas dua huruf kecil. masing-masing diikuti oleh tanda titik, sedangkan singkatan yang terdiri atas tiga huruf atau lebih hanya diikuti satu tanda titik.

 

 

Salah

Betul

a/n; an; A.N.

d/a; da.

u/b; ub.

s/d; sd.

d.k.k.

d.s.b.

hal.

d.l.l.

a.n. (alas nama)

d.a. (dengan alamat)

u.b. (untuk beliau)

s.d. (sampai dengan)

dkk. (dan kawan-kawan)

dsb. (dan sebagainya)

him. (halaman)

dll. (dan lain-lain)

 

3.7.1.3 Singkatan Ukuran

Singkatan ukuran panjang, berat, luas, atau ukuran isi dituliskan tanpa tanda titik, kecuali jika singkatan itu terdapat pada akhir sebuah kalimat.

Contoh:

0,5 kg                  50 m                 50 m2             10 ml

10 km                  10 mm              50 m2

 

Contoh kalimat:

Air seberat 25 l itu terasa ringan baginya.

Rumahnya yang baru dibeli berukuran 6 x 10 m.

 

3.7.2 Akronim

Akronim merupakan singkatan dari deret kata yang dapat berbentuk gabungan huruf, suku kata, atau gabungan huruf dan suku kata. Hasil gabungan itu dianggap dan diperlakukan sebagai kata. Akronim dapat dibedakan atas akronim nama diri dan akronim bukan nama diri. Akronim yang berasal dari nama diri dituliskan dengan huruf awal kapita!, sedangkan akronim yang bukan nama diri dituliskan dengan huruf kecil. Contoh akronim nama diri:

Dephankam      (Departemen Pertahanan Keamanan)

Depkes            (Departemen Kesehatan)

Akabri              (Akademi Angkatan Bersenjata Republik Indo­nesia)

Bappenas         (Badan Perencanaan Pembangunan Nasional)

Kowad             (Korps Wanita Angkatan Darat)

Contoh akronim bukan nama diri:

pemilu               (pemilihan umum)

amdal               (analisis mengenai dampak lingkungan)

pelita                (pembangunan lima tahun)

rapim                (rapat pimpinan)

waskat              (pengawasan melekat)


BAB IV

PENULISAN BENTUK SERAPAN

 

 

 

4.1 Penyesuaian Ejaan Asing

Bahasa Indonesia sejak awal pertumbuhannya terbuka bagi penyerapan kosakata asing yang merupakan konsekuensi kontak bahasa yang diakibatkan oleh pergaulan antarmasyarakat bahasa. Penyerapan kata asing didasarkan pada keperluan yang harus segera dipenuhi dalam upaya menyediakan sarana pengungkap gagasan dan konsep yang sebelumnya tidak dikenal dalam kehidupan bangsa Indonesia. Dengan kata lain, proses penyerapan kata asing tidak dilakukan karena keterpesonaan terhadap pemakaian bahasa asing.

Proses penyerapan kata asing telah berlangsung ratusan tahun yang lalu. Banyak kata serapan yang kemudian menjadi bagian dari kosa­kata bahasa Indonesia. Dengan sendirinya penulisan kata serapan tersebut harus takluk kepada kaidah penulisan bahasa Indonesia.

Penulisan bentuk serapan seringkali menyulitkan pengguna bahasa karena adanya perbedaan antara tulisan dan lafal bentuk asingnya. Untuk mengurangi kesulitan tersebut, dalam proses penyerapannya diusahakan agar ejaan aslinya hanya diubah seperlunya sehingga bentuk asalnya dengan mudah dapat dirunut. Aturan penyerapan dan penyesuaian ejaan kata asing itu tercantum dalam Pedoman Umum EYD, Bab IV. Aturan penyesuaian itu terutama dikenakan pada kata dan istilah yang baru masuk ke dalam bahasa Indonesia. Kata serapan lama yang sudah umum dan lazim tidak harus mengikuti aturan penyesuaian tadi. Unsur serapan itu dapat dilihat pada contoh berikut.

 

KATA SERAPAN

Bah. Asing

 

Transkripsi/ Transliterasi

 

Bentuk Serapan

 

Arab

 

a'qal

 

akal

 

 

 

asasi

 

asasi

 

 

haqlqah

'ilmiya(h)

jadwal

majlis

madani

 

hakikat

ilmiah

jadwal

majelis

madani

 

 

 

nabatT

 

nabati

 

 

 

nasiha(t)

tarjama(h)

 

nasihat

terjemah

 

 

 

umum

 

umum

 

 

 

zaman

 

zaman

 

Belanda

 

carriere

 

karier

 

 

 

cellulair

 

seluler

 

 

 

conversie

 

konversi

 

 

 

dictaat

 

diktat

 

 

 

donateur

 

donatur

 

 

 

drainage

financieel

 

drainase

finansial

 

 

 

hygienisch

kwitantie

 

higienis

kuitansi

 

 

 

landscbap

liquidatie

 

lanskap

likuidasi

 

 

 

resentie

 

resensi

 

 

syndicaat

tentatief

 

sindikat

tentatif

 

 

Inggris

 

applause

 

aplaus

 

 

 

claim

 

klaim

 

 

 

facsimile

 

faksimile

 

 

 

lobby

 

lobi

 

 

 

nuance

 

nuansa

 

 

 

petrodollars

 

petrodolar

 

 

 

polychrome

 

polikrom

 

 

 

pulse

 

pulsa

 

 

 

supply

 

suplai

 

 

 

videophone

 

videofon

 

 

4.2 Transkripsi dan Transliterasi

Dalam rangka pemekaran kosakata, bahasa Indonesia banyak memungut kosakata baha&a asing. Sebagian dari bentuk pungutan itu ada yang sudah menjadi warga kosakata bahasa Indonesia yang tunduk kepada kaidah penulisan bahasa Indonesia, dan ada yang masih berupa unsur kosakata asing yang dalam penulisannya diperlakukan sebagai bahasa asing. Peminjaman bahasa asing ke dalam bahasa Indonesia dilakukan melalui dua cara, transkripsi atau transliterasi.

 

4.2.1 Transkripsi

Transkripsi dilakukan dengan mengubah ejaan bahasa asing ke dalam ejaan bahasa Indonesia. Hal itu dilakukan terhadap kata-kata asing yang akan menjadi warga kosakata bahasa Indonesia.

Contoh: accumulation (Ing.)      à akumulasi

çastra (Sans.)             à sastra

stratosfeer (Bid.)        à stratosfer

 

Kata-kata asing yang menjadi kosakata umum bahasa Indonesia masuk ke dalam kosakata bahasa Indonesia melalui proses transkripsi atau penyesuaian ejaan, misalnya kata bahasa Arab shalat dan mushala ditranskripsikan menjadi 'salat' dan 'musala' dalam bahasa Indonesia.

 

4.2.2 Transliterasi

Transliterasi atau alih aksara dilakukan dengan mengganti abjad atau aksara bahasa sumber ke aksara yang digunakan dalam bahasa Indonesia, yaitu abjad Latin. Peminjaman dengan cara itu dilakukan terhadap, misalnya, kosakata bahasa Arab yang berabjad Arab ke dalam kosakata bahasa Indonesia yang berabjad Latin. (Lihat juga Subbab 4.1, "Penyesuaian Ejaan Asing")

Jika upaya penyerapan kosakata itu hanya sampai pada tahap transliterasi, kata serapan itu tetap dianggap sebagai kosakata asing atau kosakata pinjaman dalam bahasa Indonesia. Sebagai kata asing, kata-kata itu harus ditulis dalam bentuk huruf yang berbeda dari bentuk huruf naskah. Jika naskah itu ditulis dengan huruf tegak, kata-kata itu harus ditulis dengan huruf kursif (miring) atau bergaris bawah. Jika huruf yang digunakan di dalam naskah huruf kursif, kata-kata itu ditulis dalam bentuk huruf yang berbeda, misalnya huruf tegak.

 

 

4.3 Kata Serapan Berimbuhan

Penulisan kata serapan bahasa asing yang berimbuhan pada dasarnya tidak berbeda dengan penulisan kata berimbuhan bahasa Indonesia pada umumnya, yang memberlakukan kaidah peluluhan fonem-fonem tertentu, yakni fonem k, p, t, s, sesuai dengan kaidah. Kata-kata serapan bersuku kata dua, seperti sukses dan kontak yang digabungkan dengan imbuhan meng- atau peng- dalam penulisannya mengalami peluluhan pada fonem awal kata dasarnya dan/atau fonem akhir bentuk imbuhannya; sedangkan kata serapan yang bersuku kata satu, seperti rem, penulisannya menga­lami peluluhan pada fonem akhir imbuhannya. Setelah diberi imbuhan, ketiga kata serapan tersebut menjadi menyukseskan, mengontak, dan mengerem atau penyuksesan, pengontak, dan pengereman.

Dalam kenyataannya pengguna bahasa acap kali mendua dalam menuliskan bentuk berimbuhan pada kata dasar serapan yang berawal dengan gugus konsonan, seperti kr-, pr-, dan sp-, st-. Perlakuan peng­guna bahasa dalam menuliskan bentuk berimbuhan dari kata-kata dasar tersebut berbeda-beda bergantung pada rasa bahasanya sehingga dalam kenyataannya kedua bentuk kata berimbuhan itu, baik yang mengalami peluluhan maupun yang tidak, masih banyak ditemukan dalam berbagai tulisan. Misalnya, di samping bentuk memproses masih banyak ditemu­kan memroses. Keadaan itii makin diperumit dengan kenyataan bahwa bentuk pemrosesan jauh lebih banyak dipakai daripada bentuk pemrosesan.

Sehubungan dengan kenyataan di atas, periu dicatat bahwa pemakaian unsur serapan yang diawali dengan gugus konsonan, secara keseluruhan masih belum mantap. Perilaku bentuk serapan yang berawal dengan gugus konsonan itu bila mendapat imbuhan ternyata berbeda-beda. Contoh;

prakarsa             meng- + prakarsa + -i               memprakarsai

peng- + prakarsa                      pemrakarsa

 

produksi             meng- + produksi                     memproduksi

peng- + produksi                      pemroduksi

peng- + produksi + -an             pemroduksian

 

proses                 meng- + proses                        memproses

peng- + proses                         pemroses

peng- + proses + -an                pemrosesan

 

protes                 meng- + protes                         memprotes

peng- + protes                          pemrotes

 

Yang perlu diperhatikan ialah bahwa selama kaidah penulisan kata berimbuhan pada kata dasar serapan itu belum ditetapkan, kedua cara pe­nulisan seperti contoh berikut dapat dilakukan. Contoh:

Kata Dasar                  + meng-                                + peng-/peng-...-an

kritik                              mengkritik/                            pengkritik/

                                      mengritik                               pengritik

prediksi                          memprediksi/                         pemprediksi/

                                      memrediksi                            pemrediksi

program                         memprograinkan/                   pemprograman/

                                      memrogramkan                      pemrograman

stabil                              menstabilkan/                         penstabil/

                                      menyetabilkan                        penyetabil            

steril                               mensteril/                               pensteril/

  menyeteril                              penyeteril

sponsor                          mensponsori/                         pensponsor/

                                      menyeponsori                        penyeponsor

traktir                             mentraktir/                             pentraktir

                                      menraktir                               penraktir

 

Sementara itu, sebagai contoh berikut menggambarkan penggunaan kaidah yang taat asas.

 

klasifikasi

 

klarifikasi

kredit

kristal

standar

steril

strata

transkripsi

mengklasifikasi

 

mengklarifikasi

mengkredit

mengkreditkan

mengkristal

menstandarkan

mensterilkan

menstratakan

mentranskripsikan

pengklasifikasi;

pengklasifikasian

pengklarifikasi

pengkredit

pengkreditan

pengkristalan

penstandaran

pensterilan

penstrataan

pentranskripsi

pentranskripsian

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

BAB V

TANDA BACA DAN SUMBER RUJUKAN

 

 

5.1 Tanda Baca

Pedoman Umum EYD mengatur pemakaian tanda-tanda baca berikut[4].

1) tanda titik                                   .

2) tanda koma                                ,

3) tanda titik koma                          ;

4) tanda titik dua                             :

5) tanda hubung                              -

6) tanda pisah                                 --

7) tanda elipsis                                ...

8) tanda tanya                                 ?

9) tanda seru                                   !

10) tanda kurung                             ()

11) tanda kurung siku                      [ ]

12) tanda petik                               " "

13) tanda petik tunggal                    ' '

14) tanda garis miring                      /

15) tanda penyingkat/                      '

       apostof

 

Bab ini mengetengahkan masalah pemakaian tanda baca yang memiliki kekerapan pemakaian cukup tinggi dalam ragam tulis bahasa Indonesia. Pemakaian tanda-tanda baca tersebut acap kali menimbulkan masalah bagi kebanyakan pengguna bahasa sehingga bab ini akan menguraikannya secara lebih terperinci. Tanda-tanda baca tersebut adalah tanda titik, koma, titik koma, titik dua, hubung, pisah, elipsis, kurung, kurung siku, petik, petik tunggal, garis miring, dan penyingkat.

 

5.1.1 TandaTitik .

Dalam Pedoman Umum EYD terdapat delapan butir kaidah tentang penggunaan tanda titik. Berikut ini uraian tentang penggunaan tanda titik dalam penulisan nomor pada bagian karangan, penulisan judul dan subjudul, serta penulisan singkatan.

 

a. Penomoran Bagian Karangan

Dalam kaidah disebutkan bahwa nomor-nomor bagian karangan, baik berupa angka maupun huruf, disertai tanda titik. Namun, jika angka atau huruf terakhir nomor-nomor itu terdiri atas dua digit atau iebih, tidak digunakan tanda titik. Perhatikan dan bandingkan dua contoh berikut.

Salah                                                       Betul

A. Program Usaha.                                   A. Program Usaha

1. Tahap Persiapan Program.                    1. Tahap Persiapan Program

1.1. Penerimaan Warga Belajar.               1.1 Penerimaan Warga Belajar

1.2. Pemilihan Penyelenggara.                   1.2 Pemilihan Penyelenggara

1.3. Pemilihan Ketua Kejar Usaha.           1.3 Pemilihan Ketua Kejar Usaha

1.3.1. Musyawarah.                                 1.3.1 Musyawarah

1.3.2. Ditunjuk.                                        1.3.2 Ditunjuk

1.3.3. Mengajukan Sendiri.                       1.3.3 Mengajukan Sendiri

 

Lajur kiri merupakan contoh penulisan yang dianggap salah karena pemakaian tanda titik yang berlebih, sedangkan lajur kanan merupakan contoh penulisan yang dianggap betul karena bersesuaian dengan kaidah yang berlaku, yang menyatakan bahwa tanda titik tidak dipakai di akhir nomor yang terdiri atas dua digit atau lebih dan di akhir judul.

 

b. Penulisan Judul dan Subjudul

Penulisan judul pada naskah karangan, baik diikuti maupun tidak diikuti oleh keterangan subjudul, tidak disertai tanda titik. Pemakaian tanda titik di bagian akhir judul adalah salah.

Contoh:

Salah                                                  Betul

Sukses Usaha lewat Waralaba.         Sukses Usaha lewat Waralaba

Sarjana UI '80: Kumpulan Biografi. Sarjana UI '80: Kumpulan Biografi

Etos Kerja Guru.                               Etos Kerja Guru

 

c. Singkatan

Singkatan yang menggunakan tanda titik pada umumnya berupa singkatan nama orang, nama gelar, sapaan, jabatan atau pangkat, serta singkatan umum, seperti atas nama, dengan alamat, untuk beliau, untuk perhatian, dan loin-lain, dan sebagainya, dan seterusnya, sama dengan di alas, dan halaman.

Singkatan nama orang, nama gelar, sapaan, dan jabatan atau pangkat diikuti dengan tanda titik.

Contoh;

Salah                                         Betul

AS Isnaeni                                              A.S. Isnaeni

M Mahendra                              M. Mahendra

Tursena SA                                            Tursena S.A.

RM (raden mas)                          R.M.

H (haji)                                                   H.

MM (magister manajemen)         M.M.

SS (sarjana sastra)                      S.S,

Sdr (saudara)                              Sdr.

Kol (kolonel)                              Kol.

art (arikel)                                   art.

 

Singkatan umum yang terdiri atas duahuruf diikuti dua tanda titik, sedangkan yang terdiri atas tiga huruf atau lebih diikuti satu tanda titik,

Contoh:

 

Salah

a/n

d/a

d.l.l.

s.d.a

hal.

 

Betul

a.n.

d.a.

dll.

sda.

hlm.

 

Berlawanan dengan uraian di atas, ada singkatan yang tidak perlu menggunakan tanda titik. Jika menggunakan tanda titik, singkatan itu dianggap salah. Singkatan yang tidak menggunakan tanda titik adalah (1) singkatan nama resmi lembaga pemerintahan dan ketatanegaraan, badan atau organisasi, serta nama dokumen resmi, yang terdiri atas huruf awal kata yang ditulis dengan huruf kapital, dan (2) lambang kimia, singkatan satuan ukuran, takaran timbangan, dan mata uang. Perhatikan contoh berikut.

 

(l) Nama

Salah

 

Betul

 

Keterangan

 

B.A.K.N.

 

BAKN

 

Badan Administrasi Kepegawaian Negara

 

B.P.S.

 

BPS

 

Biro Pusat Statistik

 

D.P.A.

 

DPA

 

Dewan Penimbangan Agung

 

A.P.B.N.

 

APBN

 

Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara

 

U.U.D. 1945

 

UUD 1945

 

Undang-Undang Dasar 1945

 

B.B.M.

 

BBM

 

bahan bakar minyak

 

P.P.

 

PP

 

peraturan pemerintah

 

 

(2) Satuan Ukuran dan Lambang

Salah                                      Betul

kg. (kilogram)                          kg

Rp. (rupiah)                             Rp

gr. (gram)                                g

cm.                                          cm

Cu.                                          Cu

 

5.1.2 Tanda Koma,

Kaidah yang mengatur pemakaian tanda koma di dalam Pedoman Umum EYD berjumlah empat belas, dua di antaranya mempakan kaidah larangan. Kaidah tersebut berkaitan dengan penulisan kalimat, alamat, daftar pustaka, catatan kaki, nama orang, dan lambang bilangan. Masalah yang sering dihadapi pengguna bahasa, antara lain masalah pemakaian tanda koma pada penulisan singkatan gelar akademik dan pada penulisan kalimat majemuk.

a. Gelar Akademik

Tanda koma ditempatkan di antara nama orang dan singkatan gelar akademik yang mengikutinya. Tanda koma itu dipakai untuk membedakan singkatan gelar akademik seseorang dari singkatan nama diri, keluarga, atau marga.

 

Bandingkan contoh-contoh berikut.

Nama diri dan Gelar             Nama diri dan Singkatan Unsurnya

Bayu Maharani, S.S                 Bayu Maharani S.S. (Suri Suroto)

R.M. Pratama, M.M.               R.M. Pratama M.M. (Mahadi Muhtar)

 

b. Kalimat Majemuk

Tanda koma dipakai untuk memisahkan anak kalimat dari induk kalimat jika anak kalimat mendahului induknya. Jika anak kalimat terse­but mengikuti induk kalimatnya, tanda koma tidak digunakan dalam kalimat.


Contoh:

Anak Kalimat Mendahului Induk Kalimat

(1) Setelah masalah penyaluran dana dikaji, koperasi akan menyalurkan dana untuk Kelompok Belajar Usaha Mandiri.

(2) Agar masyarakat mendapatkan gambaran tentang gizinya, Depkes melakukan penelitian berbagai makanan kecil yang dijual di pasar.

(3) Berkat bantuan dari berbagai pihak, masalah yang berat itu dapat diatasi.

 

Anak Kalimat Mengikuti Induk Kalimat

(1) Koperasi akan menyalurkan dana untuk Kelompok Belajar Usaha Mandiri setelah masalah penyaluran dana dikaji.

(2) Depkes melakukan penelitian berbagai makanan kecii yang dijual di pasar agar masyarakat mendapatkan gambaran tentang gizinya.

(3) Masalah yang berat itu dapat diatasi berkat bantuan dari berbagai pihak.

 

Tanda koma juga dipakai pada kalimat yang memiliki keterangan tambahan. Sebagai tambahan, keterangan itu tidak mempunyai hubungan langsung dengan bagian kalimat yang lain. Ungkapan yang menyatakan keterangan, misalnya pada hemat saya dalam kalimat. Masalah itu, pada hemat saya, tidak akan mempengaruhi perkembangan anak. Keterangan tambahan diapit tanda koma, atau didahului tanda koma jika keterangan itu berada pada posisi akhir kalimat. Contoh kalimat lain dengan keterangan tambahan.

(1) Lima hari yang lalu, jika tidak salah, saya berjumpa dengannya di pesta ulang tahun Maria.

(2) Anak itu, menurut pengamatan para ahli, mempunyai bakat bermain musik.

(3) la sangat menyukai pempek, yang bersaus cuka, makanan khas Palembang.

 

5.1.3 Tanda Titik Koma;

Pedoman Umum EYD menyatakan bahwa tanda titik koma dapat menggantikan kata penghubung yang memisahkan bagian-bagian kalimat majemuk seiara.

 

Contoh:

Di rumah Ibu mengeluh tentang harga beras; di kantor Ayah marah-marah karena pekerjaannya bertambah; di kelas aku bingung karena belum mengerjakan pekerjaan rumah.

Bandingkan dengan:

Di rumah Ibu mengeluh tentang harga beras dan di kantor Ayah marah-marah karena pekerjaannya bertambah, sedangkan di kelas aku bingung karena belum mengerjakan pekerjaan rumah.

 

Tanda titik koma juga digunakan untuk mengakhiri pernyataan perin­cian dalam kalimat, yang berupa kata atau kelompok kata. Jika tanda baca titik koma itu digunakan sebelum perincian terakhir tidak perlu digunakan kata dan. Contoh:

Syarat-syarat menjadi seorang guru adalah

a. bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;

b. berkewarganegaraan Indonesia;

c. berijazah pendidikan guru;

d. berbadan sehat:

e. mendapat surat pengangkatan sebagai guru;

f. bersedia ditempatkan di seluruh wilayah negara Republik Indonesia.

 

5.1.4 Tanda Titik Dua:

Pada kalimat yang mengandung perincian sering ditemukan beragam cara penulisan pemerincian, Keragaman itu berkaitan dengan tanda baca yang digunakan kalimat induknya, yaitu tanda koma, tanda titik koma, tanda titik dua, dan tanda titik. Contoh:

(1)  Faktor yang menaikkan produksi ikan, adalah sebagai berikut:

a. benih ikan yang baik,

b. air yang tidak kotor, dan

c. pakan yang bermutu tinggi.

(2)  Faktor yang menaikkan produksi ikan, adalah sebagai berikut:

a. benih ikan yang baik;

b. air yang tidak kotor;

c. pakan yang bermutu tinggi.

(3)  Faktor yang menaikkan produksi ikan, adalah sebagai berikut.

a. Benih ikan itu baik.

b. Airnya tidak kotor.

c. Pakan bermutu tinggi.

 

Pada contoh di atas, pernyataan sebelum perincian merupakan kalimat lengkap yang secara gramatikal telah selesai. Kalimat tersebut adalah Faktor yang menaikkan produksi ikan, adalah sebagai berikut. Bagian yang menjadi perincian pada contoh (1) dan (2) bukan merupakan kalimat, melainkan kelompok kata. Dengan demikian, di depan kalimat pengantar perincian digunakan tanda titik dua dan perin­cian diawali dengan hurufkecil. Jika di setiap akhir perincian digunakan tanda titik koma, sebelum perincian terakhir tidak perlu ditambahkan kata dan. Sementara itu, pada contoh (3) setiap perincian diawali dengan huruf kapital dan diakhiri oleh tanda titik. Pemerincian itu ditulis demi­kian karena, baik kalimat pengantar perinciaan maupun perinciannya berupa kalimat. Contoh lain:

(4) Majalah yang dapat dipilih menjadi percontoh harus memiliki kriteria berikut.

a. Majalah itu harus memuat cerita pendek.

b. Majalah itu telah terbit lebih dari tiga tahun.

c. Penerbitan beriokasi di Jakarta.

d. Jumlah tiras lebih dari 5.000 eksemplar.

 

Di samping itu, pemerincian dapat juga dilakukan tanpa menggunakan tanda titik dua jika kalimat pengantarnya belum lengkap alau perincian itu merupakan pelengkap yang mengakhiri pernyataan.

(5a) Faktor yang menaikkan produksi ikan, adalah

a. benih ikan yang baik;

b. air yang tidak kotor;

c. pakan yang bermutu tinggi.

atau

(5b) Faktor yang menaikkan produksi ikan, adalah

a. benih ikan yang baik,

b. air yang tidak kotor, dan

c. pakan yang bermutu tinggi.

 

Cara pemerincian, antara lain bertujuan menarik perhatian pembaca sehingga perincian yang hanya bempa kata sering ditemukan dalam bacaan, baik ditulis secara horizontal maupun venikal, sebagaimana contoh berikut.

 

 

Horizontal:

Faktor yang perlu diperhatikan dalam menaikkan produksi ikan adalah benih, air, dan pakan.

Vertikal:

Faktor yang perlu diperhatikan dalam menaikkan produksi ikan adalah:

a. benih

b. air

c. pakan

 

5.1.5 Tanda Hubung -

Di dalam Pedoman Umum EYD diatur bahwa tanda hubung digunakan, antara lain untuk (1) menyambung suku-suku kata atau bagian dari kata dasar atau kata turunan, yang terpisah oleh pergantian baris, sena dalam penulisan kata ulang, (2) menghubungkan dua lambang yang berbeda di dalam tulisan, dan (3) merangkaikan unsur bahasa Indonesia dengan unsur bahasa asing. Contoh:

(1)   a)  Merakit soal adalah menyusun soal-soal hingga siap diujikan.

       b) Buku ini sangat bermanfaat bagi manajer di kalangan pemerintah atau kalangan swasta yang bermaksud melakukan penerimaan dengan unsur bahasa asing.

(2)   a) Chairil Anwar adalah penyair tahun 1950-an.

       b) Dewasa ini rakyat se-Indonesia dapat merasakan suasana demokrasi.

(3)   a) Untuk menyelamatkan anak buahnya dari tuduhan, dia bersedia men-tackle persoalan yang tidak ringan itu.

       b) Kalau ingin meng-copy sebuah file dalam komputer, kita harus me-retrieve-nya dulu.

 

Dalam tulisan sering ditemukan ungkapan atau pernyataan yang menimbulkan penafsiran ganda, seperti ungkapan yang kedua pada kalimat Pesta ulang tahun anak kami yang kedua. Amir, sangat meriah. Pernyataan "ulang tahun anak kami yang kedua", menimbulkan penaf­siran ganda, yaitu bahwa "yang berulang tahun anak kami yang nomor dua" atau "anak kami, Amir, tepat berumur dua tahun ketika pesta berlangsung". Jika penulis menggunakan tanda hubung dengan betul, kesalahan dalam penafsiran dapat dihindari. Perhatikan contoh berikut.

(1) Pesta ulang-tahun-anak-kami yang kedua. Amir, sangat meriah. (Ulang tahun Amir adalah ulang tahun yang kedua.)

(2) Pesta ulang tahun anak-kami-yang-kedua, Amir, sangat meriah.

(Yang berulang tahun adalah anak yang nomor dua.)

Contoh lain:

(1)   Di Surabaya akan dibangun pabrik-lampu terbesar di Asia Tenggara. (Maknanya, yang terbesar adalah pabrik lampu.)

(2)   Di Surabaya akan dibangun pabrik lampu-terbesar di Asia Tenggara. (Maknanya, yang terbesar adalah lampu.)

 

5.1.6 Tanda Pisah--

Tanda pisah, yang dilambangkan dengan dua tanda hubung (-), digunakan untuk 1) mengapit bagian kalimat yang disisipkan, yang merupakan penjelasan, keterangan, atau komentar yang ingin ditonjolkan, tetapi tidak terkait dengan kalimat induknya; 2) mengantaraijarak dua kata (bilangan atau kata penunjuk waktu dan tempat) yang menyatakan julat atau rentangan dan bermakna 'sampai ke' atau *sampai dengan'. Di dalam kalimat, tanda pisah kedudukannya dapat digantikan oleh tanda koma atau tanda kurung. Keterangan atau komentar di antara tanda pisah di dalam kalimat dapat diberi tanda baca lain.misalnya tanda seru.

a. Mengapit Keterangan

(1)   Berita tentang pembuangan bayi--alangkah sadisnya!--di tempat sampah menimbulkan kemarahan kaum ibu.

(2) Pembentangan Sistem Infonnasi Kebudayaan kemarin--yang diprakarsai Dirjen Kebudayaan--dinilai sangat menarik dan patut didukung.

 

b. Bermakna 'sampai dengan'

(1)   Sidang Istimewa MPR RI berlangsung mulai tanggal 23 Agustus 2001.

(2) Kami terjebak kemacetan di Cianjur ketika menempuh perjalanan Jakarta--Bandung minggu lalu.

(3) Pada bulan Januari--Maret sebagian besar karyawan sibuk dengan kegiatan pembuatan laporan akhir tahun anggaran.

 

5.1.7 Tanda Elipsis . . .

Salah satu kaidah yang mengatur penggunaan tanda elipsis menyatakan bahwa tanda elipsis dipakai untuk memberitahukan pembaca bahwa dalam suatu kalimat atau wacana ada bagian yang dihilangkan. Tanda elipsis diwujudkan dengan tanda titik tiga buah yang berspasi (di antaranya). Jika bagian kalimat yang dihilangkan itu adalah bagian akhir, tanda elipsis itu diikuti oleh tanda titik akhir sehingga jumlah titik menjadi empat buah (....).

Contoh:

(1) Pengawasan yang ketat . . . akan mendukung kelancaran dan ketepatan pelaksanaan pembangunan.

(2)   Guru memiliki berbagai peran, antara lain, sebagai pengajar, pemandu, serta penghubung dalam . . ..

Tanda elipsis juga dipakai dalam ujian pilihan ganda seperti berikut.

(1) Sistem pertahanan keamanan yang berlaku di Indonesia adalah ...

a. pertahanan sipil.

b. keamanan rakyat.

c. pertahanan rakyat.

d. pertahanan keamanan rakyat semesca.

(2) Sistem pertahanan keamanan yang berlaku di Indonesia adalah ...

a. pertahanan sipil

b. keamanan rakyat

c. pertahanan rakyat

d. pertahanan keamanan rakyat semesta

 

5.1.8 Tanda Kurung ( )

Tanda kurung digunakan untuk (1) merigapit keterangan atau penjelasan dalam kalimat yang tidak bersifat menyeluruh dengan kalimat induknya; (2) mengapit bagian wacana, kata atau huruf, yang dapat dihilangkan; (3) mengapit angka atau huruf dalam penomoran alau perincian yang menjadi bagian kalimat.

(1)   Permintaan alat tulis (yang sangat diperlukan) dapat diajukan hari ini.

(2)   Kalau kamu mau berusaha apa saja (asal halal), Tuhan akan menolongmu.

(3)   Dalam menyusun daftar pustaka orang harus menghindari dua hal dalam penulisan, yakni (I) ketaktaatasasan dan (2) ketaktelitian dalam mengutip informasi buku.

 

5.1.9 Tanda Kurung Siku [ ]

Tanda kurung siku dipakai untuk mengapit huruf, kata, atau kelompok kata sebagai koreksi atau tambahan atas kesalahan yang terdapat dalam naskah asli penults lain. Selain itu, tanda kurung siku juga dipakai untuk mengapit keterangan yang sudah bertanda kurung.

Contoh:

(1) Harga kebutuhan pokok (seperti beras dan gula [lokal dan impor]) diramalkan akan naik.

(2) la sempat terkejut melihat mobil ambulan[s] yang berhenti di samping rumahnya.

 

5.1.10 Tanda Petik " "

Pedoman Umum EYD menetapkan fimgsi tanda petik sebagai (1) pengapit petikan langsung, (2) pengapit judul karangan artikel. makalah dalam  buku, majalah, atau surat kabar yang dipakai dalam kalimat, dan (3) pengapit kata yang mempunyai arti khusus. Perhatikan contoh-contoh berikut:

(1) "Saya menghadirkan peran penjahat seperti Casanova hanya sekadar sebagai perbandingan," kata sutradara Gary Fleder. (petikan)

(2) "Serangan Umum 1 Maret" yang dimuat dalam Suara Pembaruan hari ini membuat dia teringat akan perjuangannya pada masa itu. (judul)

(3)   Istilah pondok baru dikenal kalangan "pengembang" pada akhir tahun 1995. (kata khusus)

Tanda baca yang mengakhiri petikan langsung (tanda titik, tanda koma, atau tanda seru) ditempatkan di dalam tanda petik yang mengapit petikan langsung.

 Contoh:

la berkata dengan bangga, "Saya akan menjemput anak saya di bandara sore ini."

"Saya sangat lelah dan ingin beristirahat sejenak," katanya dengan lirih.

la menghardik anaknya, "Cuci sendiri baju kotormu itu!"

Jika petikan yang diapit bukan berasal dari pembicaraan dalam naskah, tanda baca penutup kalimat atau bagian kalimat ditempatkan di belakang tanda petik yang mengapitnya, misalnya pada judul puisi, judui karangan dalam buku, dan kata yang bermakna khusus.

(1) Syarat pemilihan Gadis Sampul dimuat dalam rubrik "Pilihan Gadis Ayu".

(2) Kerusuhan di berbagai tempat diduga didalangi oleh pelaku "intelektual".

(3) Saya tertarik pada sajak Chairil Anwar "Kerawang-Bekasi".

 

5.1.11 Tanda Petik Tunggal '

Tanda petik tunggal dipakai untuk menandai atau mengapit makna, terjemahan, atau penjelasan kata atau ungkapan asing. Berikut contoh pemakaiannya dalam kalimat.

Meskipun istilah franchise 'waralaba' telah lama dipakai dalam bahasa Indonesia, masih banyak orang yang belum memahami maknanya.

 

5.1.12 Tanda Garis Miring /

Tanda garis miring dipakai sebagai pengganti kata atau dan tiap. Misalnya, "Laporan tertulis/lisan selalu diteliti secara cermat." (/ bermakna 'atau') dan "Kami membeli gula Rpl.700/kg di warung."

 

(/' bermakna 'tiap').

Tanda garis miring lazim pula dipakai untuk mengantarai dua pilihan kata 'dan' atau 'atau' seperti contoh berikut.

(1)   Setiap pengusaha angkutan umum dan/atau pengemudi kendaraan bermotor wajib mencegah terjadinya pencemaran udara.

(2)   Emisi gas buang adalah gas dan/atau asap yang dikeluarkan dari pipa kendaraan bermotor.

 

Kedua kalimat di atas bermakna bahwa

(1) 'setiap pengusaha angkutan umum dan pengemudi kendaraan bermotor wajib mencegah terjadinya pencemaran udara' atau 'setiap pengusaha angkutan umum atau pengemudi kendaraan bermotor wajib mencegah terjadinya pencemaran udara'

(2) 'emisi gas buang adalah gas dan asap yang dikeluarkan dari pipa gas buang kendaraan bermotor' atau 'emisi gas buang adalah gas atau asap yang dikeluarkan dari pipa gas buang kendaraan bermotor'.

Dengan kata lain, makna yang diperoleh merupakan hasil menjumlah (kumulalif) atau hasil memilih (alternatif). Jika pernyataan di atas disederhanakan menjadi A dan/atau B, yang dapat dinyatakan juga dengan "A dan B atau A atau B".

Dalam kenyataannya masih terdapat banyak kasus yang menunjukkan banyaknya kalimat yang mengabaikan pemakaian tanda garis miring pada rangkaian kata dan atau itu.

Contoh:

(1) Setiap pengusaha angkutan umum dan atau pengemudi kendaraan bermotor wajib mencegah terjadinya pencemaran udara.

 

(2) Emisi gas buang adalah gas dan atau asap yang dikeluarkan dari pipa gas buang kendaraan bermotor.

 

Kedua kalimat di atas tidak Betul karena tidak memberikan informasi secara jelas. Jika pernyataan di atas disederhanakan menjadi "A dan atau B", tidak akan dapat dinyatakan dengan ungkapan "A dan B" atau "A atau 5".

 

5.1.13 Tanda Penyingkat '

Tanda penyingkat atau apostrof dipakai untuk menandai singkatan kata atau tahun.

(1) Dia pergi ke Bandung 'kan?

(2) Ir. Mahendra lahir pada tahun '70-an.

Tanda penyingkat yang digunakan untuk menyingkat kata sangat terbatas. Bentuk singkatan yang paling iazim adalah 'lab (telah), *tuk (untuk), dan 'kan (akan/bukan).

 

5.2 Sumber Rujukan

5.2.1 Kutipan

Kamus Besar Bahasa Indonesia (2000: 619) memberikan makna pada kata kutipan, yakni 'pengambilalihan satu kaiimat atau lebih dari karya tulisan lain untuk tujuan ilustrasi atau memperkokoh argumen dalam tulisan sendiri. Dalam tulisan ilmiah, kutipan dilakukan dengan cara mengambil sebagian atau seluruh wacana sumber tanpa pengubahan tulisan aslinya'. Wacana yang dikutip diketik sebagaimana adanya, termasuk kesalahannya. Penulisan kutipan harus dilakukan secara cermat dan lengkap untuk menghindari kesalahpahaman. Apabila dalam pengutipan itu ada bagian yang dihilangkan, maka bagian tersebut dilambangkan de­ngan tanda elipsis. Penulisan kutipan dapat dilakukan melaiui cara-cara berikut.

 

a. Kutipan yang tidak melebihi empat baris[5]

Kutipan yang jumlah baris ketikannya tidak melebihi empat baris disajikan menyatu dengan teks, seperti penyajian kalimat langsung. Jarak antara baris disesuaikan dengan jarak antara baris dalam teks. Kutipan itu diapit oleh tanda petik. Di belakang kutipan dituliskan nomor urut informasi rujukan pada catatan kaki. Infonnasi tentang rujukan dapatjuga dituliskan langsung di belakang nama penulis yang dikutip, tanpa harus menuliskan catatan kaki.

Contoh:

Keraf memberikan batasan tentang morfem, "Morfem adalah kesatuan yang ikut serta dalam pembentukan kata dan yang dapat dibedakan artinya."1

Pada catatan kaki dituliskan:

1Gorys Keraf. Tata Bahasa Bahasa Indonesia. Ende-Flores: Nusa lndah, 1980: 51.

atau

Keraf (1980: 51) memberikan batasan tentang morfem, "Morfem adalah kesatuan yang ikut serta dalam pembentukan kata dan yang dapat dibedakan artinya."

 

Kutipan berbahasa asing atau berbahasa daerah ditulis dengan huruf miring dan diapit oleh tanda petik.

Bloomfield (1969: 161) mengatakan, "A linguistic form which bears no partial phonetic-semantic resemblance to any other form, is a simple form or morpheme."

 

Alih-alih catatan kaki, kini banyak penulis yang lebih menyukai mengumpulkan semua catatannya di bagian akhir karangan. Catalan semacam itu dikenal sebagai catatan akhir (end notes).

 

b. Kutipan yang Melebihi Empat Baris

Kutipan, baik berbahasa Indonesia maupun berbahasa asing atau daerah, yang jumlah barisnya melebihi empat baris, ditulis dalam posisi di luar teks naskah tulisan. Lazimnya ditulis dengan jarak margin ke dalam. Jarak antarbaris kutipan iiu adalah satu spasi dan tidak diapil oleh tanda petik.

Contoh:

(1)   Sehubungan dengan hakikat cerita, Nurgiyantoro (1995: 89-90) mengemukakan hal sebagai berikut.

Bahwa orang membaca sebuah fiksi lebih dimotivasi oleh rasa ingin tahunya terhadap cerita, hal iiu wajar dan sah adanya. Memang, siapakah yang tidak senang pada cerita, apalagi jika ia menarik unruk ukuran umum. Membaca sebuah buku cerita akan memberikan semacam kenikmatan dan kepuasan tersendiri di hali pembaca, baik ia pembaca awam maupun pembaca yang dapat dikategorikan sebagai kritikus.

 

(2)   Bagir Manan dalam karangannya di majalah Forum Keadilan No. 50 (2000; 34) mengemukakan pendapatnya tentang pengangkatan calon ketua Mahkamah Agung sebagai berikut.

Walaupun telah ada undang-undang barn, yang dipandang sebagai mahkota penjamin kemerdekaan badan peradilan atau hakim (UU No. 35 Tahun 1999), hal itu belum dirasa cukup. Masih ada kekhawatiran atas tetap tenadinya putusan atau penetapan yang berpihak, lidak adil, dan tidak benar. Maka, Ikatan Hakim Indonesia (Ikahi) mengusulkan agar ketua Mahkamah Agung dipilih dan diangkat oleh institusi iiu sendiri. Kalau masih diangkat oieh presiden berdasarkan usul atau persetujuan DPR, Mahkamah Agung akan tetap tidak terjamin independensinya.

 

Kutipan selalu berhubungan dengan sumber rujukan. Penyajian sumber rujukan tersebut dapat dilakukan sebagai berikut.

a.    Jika di dalam teks nama pengarang dinyatakan, nama tersebut langsung diikuti tahun terbit dan nomor halaman acuan yang ditempatkan di antara dua tanda kurung. Keterangan tahun terbit dan nomor halaman acuan diantarai oleh tanda titik dua (:).

Contoh:

Samsuri (1987: 91) mengatakan bahwa penyelidik bahasa yang ingin memperoleh hasil yang sebaik-baiknya perlu mengetahui ilmu bunyi dan pemakaiannya.

 

b.    Jika di dalam teks nama pengarang tidak dinyatakan, unsur nama yang terakhir pengarang dan tahun terbit rujukan serta nomor halaman acuan ditulis. di antara dua tanda kurung, pada akhir pernyataan yang dikemukakan sebelum tanda titik akhir kalimat pernyataan itu. Tanda koma dipakai di antara nama pengarang dan tahun terbit, dan tanda titik dua diletakkan di antara tahun terbit dan nomor halaman.

(1)  Penelitian yang menggunakan metode geografis adalah penelitian . . . (Nazir 1983: 62).

(2)   Murid yang banyak membaca . . . secara tidak sadar dapat meniru bahasa pengarang-pengarang yang baik dan teratur (Badudu 1985: 85-86).

 

c.    Jika tulisan itu dihasilkan oleh dua pengarang, dicantumkan unsur terakhir nama keduanya, dan dipisahkan oleh kata dan, diikuti keterangan tahun terbit. Jika pengarang melebihi tiga orang, digunakan singkatan et al. (et alii} atau dkk. (dan kawan-kawan) di belakang nama pengarang pertama. Nama pengarang kedua dan ketiga tidak perlu ditulis.

Contoh:

(1)   Romansa, yang merupakan kelanjutan epik dan romansa abad pertengahan, mengabaikan kepatuhan pada renik (Wellek dan Warren 1989: 282-283).

(2)   Menurut Sumardi etal. (1985: 37), proses belajar-mengajar dalam pelaksanaan pengajaran puisi dapat beriangsung melalui kegiatan utama dalam kelas dan kegiatan penunjang yang dilakukan di luar kelas.

 

d.    Beberapa terbitan keluaran suatu tahun tertentu, yang ditulis oleh seorang pengarang, masing-masing dibedakan dengan mengguna­kan huruf, misalnya a, b, dan c, di belakang tahun terbit. Kete­rangan tahun terbit berikut huruf tersebut diapit oleh tanda kurung.

Contoh:

Selanjutnya, Rozarsfed (1969a) berpendapat bahwa .... Pendapatnya itu diperkuat dengan mengatakan bahwa .... (Rozarsfeld 1969b).

 

e.         Jika beberapa sumber informasi diacu bersama, nama-nama pengarang dan tahun terbit diapit tanda kurung. Tanda titik koma memisahkan nama pengarang yang satu dari pengarang lainnya.

Contoh:

. . . masa pembangunan ekonomi (Rahman 1977; Anwar 1979; Wirawan 1981).

 

5.2.2 Rujukan Kepustakaan

Rujukan atau acuan kepustakaan berfungsi sebagai sarana untuk menunjukkan dokumen yang menjadi sumber rujukan dalam suatu tulisan, yang berkaitan dengan masalah yang diketengahkan penulis. Yang patut dikenali penulis dalam membuat rujukan kepustakaan, antara lain bahwa setiap sumber rujukan sekurang-kurangnya memiliki unsur-unsur kepus­takaan: nama pengarang, judul tulisan, edisi, tempat dan tahun terbit. serta nama penerbit.

Dalam tulisan ilmiah terdapat dua cara pembuatan sumber rujukan yang pada hakikatnya mempunyai fungsi yang sama, yakni memudahkan pembaca melihat sumber dokumen yang digunakan penulis. Kedua cara penulisan itu menghasilkan daftar pustaka atau bibliografi dan catatan kaki.

Tata cara penulisan unsur kepengarangan pada kedua sumber kepustakaan tersebut hampir tidak berbeda, kecuali dalam hal tata urutan sebagaimana dapat disimak dalam uraian berikut.

 

5.2.2.1 Daftar Pustaka/Pustaka Acuan

Daftar pustaka merupakan sumber rujukan atau sumber bacaan sebagai sarana penunjang dalam proses penulisan karangan. Kumpulan sumber rujukan tersebut disusun secara sistematis berdasarkan abjad pengarang dan judul atau secara kronologis. Unsur-unsur informasi kepustakaan yang diutamakan dalam daftar pustaka adalah sepeni berikut.

 

a. Nama Pengarang

Nama penulis sedapat-dapatnya disesuaikan dengan kaidah penulisan nama yang termuat di dalam Pedoman Umum EYD, dengan pengecualian pada nama-nama penulis tertemu sesuai dengan nama yang tercantum pada halaman judul. Pengecualian itu berlaku pada nama-nama yang memiliki, antara lain, imsur hurufj, dj, nj, ch, dan oe. Nama yang memiliki huruf ganda. seperti pp dan tt, tetap ditulis sebagaimana adanya. Contoh

Chaidir Anwar                                     (EYD: Khaidir Anwar)

Soedarmadji                                        (EYD: Sudarmaji)

Sandjaja Soenjoto                               (EYD: Sanjaya Sunyoto)

Sri Moeljani Moeliono                         (EYD: Sri Mulyani Muliono)

Audi Mappisammeng                           (EYD: Andi Mappisammeng)

Abdul Fattah                                       (EYD: Abdul Fattah)

 

Penulisan nama pengarang, selain berpedoman pada EYD, Juga harus memperhatikan kelaziman yang berlaku secara internasional. Pedoman Umum EYD hanya mengatur penulisan nama (pengarang dan Judul tulisan) sena edisi, nomor, dan halaman (terbitan berkala). Oleh karena itu, penulis perlu pula memperhatikan kelaziman tain yang berlaku dalam penulisan daftar pustaka, misalnya tentang penempatan keterangan tahun terbit, penulisan nama pengarang kedua dan seterusnya. dan pengecualian penulisan nama pengarang. Nama pengarang pada buku yang diterbitkan, harus sesuai dengan nama pada halaman judul.

 

al. Kepengarangan Tunggal

Pada karya tulis yang berpengarang tunggal, nama pengarang yang terdiri atas satu unsur ditulis sebagaimana adanya sesuai dengan kaidah ejaan. Sementara itu, nama pengarang yang terdiri atas dua unsur atau lebih harus ditulis dengan mendahulukan unsur nama yang terakhir disertai tanda koma seperti contoh berikut.

Sutan Takdir Alisjahbana            à         Alisjahbana, Sutan Takdir

Otto Pangaribuan                       à         Pangaribuan, Otto Nugroho

Hadi Purnomo                            à         Purnomo, Nugroho Hadi

Pengutamaan unsur terakhir nama pengarang berdasarkan anggapan yang dilazimkan bahwa bagian terakhir sebuah nama mempakan nama Reliiarga Dengan demikian, nama Cina harus ditulis tanpa membalikkan susunannya karena unsur pertama nama Cina merupakan nama keluarga.

Liem Swie King                         à         Liem Swie King

Lie Tie Gwan                             à         Lie Tie Gwan

Akan tetapi, nama-nama Cina yang berkombinasi dengan nama non-Cina, penulisannya tetap dibalik.

Contoh:

Andy Lau          menjadi      Lau, Andy

Michael Chang menjadi     Chang, Michael

Betty Chung      menjadi     Chung, Betty

 

Selain nama Cina. penulisan nama-nama lain yang aslinya dituliskan dengan aksara non-Latin atau dengan aksara Latin, tetapi memiliki kelaziman penulisan tersendiri seperti nama-nama Melayu dan nama Arab, yang menggunakan unsur hubungan kekeluargaan seperti bin dan binti, penulisannya juga tidak perlu dibalik.

Abbas bin Mohd. Sharif             Muhammad bin Ishaq

Abdullah Hasan                          Nik Safiah Karim

Asmah Haji Umar                      Said bin Umar

Farid Onn                                  Tana Husain

 

a2. Kepengarangan Ganda

Pada karya tulis yang berpengarang ganda, nama pengarang kedua dan ketiga ditulis dalam urutan tetap sebagaimana adanya. sedangkan karya tulis berpengarang ganda lebih dari tiga orang, boleh dibatasi pada nama pengarang pertama saja yang dituliskan dengan mengedepankan unsur terakhir nama disertai keterangan et al. di belakangnya.

Jarvis, Helen dan Nereida Cross (dua pengarang)

Martini, Titin, Gorys Kana, dan Subandi (tiga pengarang)

Lie Bo Thay et al. (lebih dari tiga pengarang)

 

a3. Penyunting atau Editor

Keterangan tentang mngsi kepengarangan seperti penyunting, editor, redaksi, atau penerjemah dicantumkan di belakang nama pengarang, baik tunggal maupun ganda, sebelum keterangan tahun terbit. Keterangan tersebut dapat dituliskan secara lengkap atau dalam bentuk singkatan, dengan huruf kecil, di antara dua tanda kurung, dan diakhiri dengan tanda titik.

Erman Amti (penerj). 1983, Penyuluhan (Counselling): Suatu Pendekatan Berdasarkan Keterampilan. Jakarta: Ghalia Indonesia

Klang, Toby (ed). 1985. Biological Science: Molecular Approach. Blue Version, 5th ed. Lexington, Massachusetts: D.C. Heath.

Supra, Djajanto dan Anton J. Lake (red). 1972. Seminar Bahasa Indonesia 1972. (Puncak Pass. 2—3 Marel). Endeh-Flores: Nusa Indah.

Utorodewo, Felicia N. dan Totok Suhardiyamo (penyunting). 1995. Mahir dan Tangkas dalam Tata Bahasa: Pelajaran Tata Bahasa untuk Tingkat Madya. Jakarta: BIPA-FSUI.

 

Nama penyunting atau penerjemah suatu karangan yang nama pengarangnya tercantum sebagai pengarang utama, nama penyunting atau penerjemah tersebut, tanpa dibaUk penulisannya, ditempatkan di belakang pernyataan judul.

Contoh:

Munro, E.A., R.J. Manthei. dan J.J. Small. 1983. Penyuluhan:Suatu Pendekatan Berdasarkan Keterampilan. Terjemahan Counselling (19?) oleh Drs. Erman Amti. Jakarta: Ghalia Indonesia.

Ophuijsen, Ch. A. van. 1983. Tata Bahasa Melayu. Terjemahan Maleische Spraakkunst (1910) oleh T.W. Kamil. Jakarta: Djambatan.

 

b. Tahun Terbit

Keterangan tahun terbit dalam daftar pustaka dituliskan di belakang nama pengarang atau di belakang keterangan tempat dan nama penerbit, sesuai dengan gaya selingkung, seperti contoh berikut.

Hadidjaja, Tardjan. 1965. Tatabahasa Indonesia, Yogyakarta: UP Indonesia.

atau

Hadidjaja, Tardjan. Tatabahasa Indonesia. Yogyakarta: UP Indo­nesia, 1965.

 

c. Judul dan Subjudul

Judul dan subjudul ditulis dengan memperhatikan kaidah pada pedoman Umum EYD. yang antara lain mengatur penuiisanjudul buku. majalah. surat kabar. dan karangan lain. Setiap unsur kata pada judul ditulis dengan huruf kapital. kecuali kata tugas. termasuk kata depan dan kata hubung. Amara judul dan subjudulnya diberi tanda titik dua dan keseluruhannya diakhiri dengan tanda titik. Judul karangan yang diterbitkan, ditulis dengan huruf miring; judul karangan yang tidak diterbitkan yang masih berupa naskah- dan artikel majalah atau surat'kabar dirulis dengan pengapitan oleh tanda petik.

"Struktur Bahasa Melayu Diaiek Minang: Laporan Penelitian". (naskah)                                                 

"Mengenang Paulo Freire: Tokoh Pendidikan Mulrikulmral". (artikel) Panduan Berbahasa Indonesia dengan Baik dan Benar. (buku)

Paramasastra Indonesia Modern: untuk Sekolah Lanjutan. (buku)

 

d. Edisi dan Cetakan

Keterangan edisi dan cetakan dinyatakan dalam bentuk huruf atau angka. baik angka Arab maupun angka Romawi. Keterangan tersebut dituliskan sesudah pernyataan judul dan subjudul karangan.

Edisi pertama. Edisi kedua, ...                    Cetakan  pertama,   Cetakan kedua,...

Edisi I. Edisi II. ...                                     Cetakan I, Cetakan II. ...

Edisi ke-1. Edisi ke-2, ...                           Cetakan ke-1. Cetakan ke-2, . ..

 

e. Tempat dan Nama Penerbit

Tempat penerbitan dituliskan sesudah keterangan edisi, jika ada. Jika keierangan edisi tidak ada, keterangan tentang tempat terbit dan nama penerbit dapat dituliskan langsung di belakang judul. Di antara tempat dan nama penerbit ditempatkan tanda titik dua sebagaimana contoh berikut.

Nurgiyantoro, Burhan. 1995. Teori Pengkajian Fiksi. Cetakan pertama. Yogyakarta: Gadjah Mada University Press.

Chaer, Abdul. 1988. Tata Bahasa Praktis Bahasa Indonesia. Jakarta: Bhratara Karya Aksara.

 

f. Gaya Tulisan Daftar Pustaka

Penulisan daftar pustaka dapat dilakukan dalam dua gaya. yakni gaya yang lazim dipakai di bidang humaniora dan gaya yang lazim dipakai di bidang sains.

(1) Di bidang humaniora, pemakaian tanda baca sesuai dengan kaidah dalam Pedoman Umum EYD. Patut diingat bahwa angka tahun ditempatkan di belakang keterangan penerbit, dan unsur-unsur daftar pustaka dipisahkan oleh tanda titik.

Contoh:

Baugh, Albert C. dan Thomas Cable. A History of the English Language. Edisi ke-3. Englewood Cliffs, N.J.: Prentice Hall, 1978.

Effendi, S. Panduan Berbahasa Indonesia dengan Baik dan Benar. Cetakan pertama. Jakarta: Pustaka Jaya, 1995.

Halim, Amran. Intonasi dalam Hubungannya dengan Sintaksis Bahasa Indonesia. Jakarta: Djambatan, 1984. 

(2) Di bidang sains cara penulisan daftar pustaka tidakjauh berbeda dari daftar pustaka bidang humaniora, kecuali a) tahun terbit ditulis di belakang nama pengarang dan b) huruf kapital hanya dipakai pada kata pertama judul, kata lainnya, selain nama diri, ditulis dengan huruf biasa.

Contoh:

Baugh, Albert C. dan Thomas Cable. 1978. A History of the English language. Edisi ke-3. Englewood Cliffs, N.J.:Prentice Hall.

 Effendi, S. 1995. Panduan berbahasa Indonesia dengan baik dan benar. Cetakan pertama. Jakarta: Pustaka Jaya.

Halim, Amran. 1984- Intonasi dalam hubungannya dengan sintaksis bahasa Indonesia. Jakarta: Djambatan.

Gaya apa pun yang dipilih seorang penulis, yang penting adalah bahwa penulisan tersebut dilakukan secara taat asas. Artinya, gaya humaniora dan sains hendaknya tidak digunakan secara bervariasi di dalam sebuah daftar pustaka. Namun, seorang penulis dapat memilih gaya kombinasi keduanya. Sebagai contoh adalah gaya berikut yang merupakan gabungan dari gaya sains dan gaya humaniora.

Baugh. Albert C. dan Thomas Cable. 1978. A History of the English Language. Edisi ke-3. Englewood Cliffs, N.J.:Prentice Hall.

Effendi, S. 1995. Panduan Berbahasa Indonesia dengan Baik dan Benar. Cetakan pertama. Jakarta: Pustaka Jaya.

Halim, Amran. 1984. Intonasi dalam Hubungannya dengan Sintaksis Bahasa Indonesia. Jakarta: Djambatan.

 

 

5.2.2.2 Catalan Kaki

Catalan kaki adalah catatan rujukan kepustakaan yang dapat ditempatkan pada bagian akhir setiap halaman atau dikumpulkan pada bagian akhir setiap artikel, bab. atau buku. Oleh karena itu, catatan kaki disebut Juga catatan akhir. Setiap entri pada catatan kaki diberi nomor urut berangka Arab (cetak atas) sesuai dengan nomor urui yang tercantum pada subjek yang dirujuk di dalam naskah karangan.

Unsur-unsur kepustakaan yang harus dicantumkan hampir sama dengan unsur-unsur kepustakaan daftar pustaka. kecuali bahwa catatan kaki dilengkapi dengan unsur halaman sumber rujukan yang bersangkutan. Perbedaan lain di antara kedua jenis rujukan tersebut adalah bahwa penulisan nama pengarang tidak harus dibalik, seperti halnya tulisan nama pada daftar pustaka. Berikut adalah contoh penulisan entri pada catatan kaki.

1Bambang Kaswanti Purwo, Deiksis dalam Bahasa Indonesia. Jakarta: Balai Pustaka, 1984: 12.

2Mussel Jones. Arabic Loanwords in Indonesian. London: University of London, 1978: 25-27.

3Samsuri. "Ciri-Ciri Prosodi Kalimat Bahasa Indonesia," dalam Seminar  Bahasa  Indonesia  1968,  suntingan  Harimurti Kridalaksana dan Djoko Kentjono. Jakarta: Nusa Indah. 1971: 2.

4Umar Junus. Kaidah dan Latihan Pemakaian Bahasa Indonesia. Djakarta: Bhratara, 1967: 35.

Di dalam Pedoman Umum EYD tanda baca pemisah antarunsur pustaka sumber adalah tanda koma, sedangkan keterangan penerbiian diapit tanda kurung.

Contoh:

4Umar Junus, Kaidah dan Latihan Pemakaian Bahasa Indonesia. (Djakarta: Bhratara, 1967), him. 35.


BAB VI

LAFAL BAHASA INDONESIA

 

 

6.1 Pengantar

            Aspek lafal bahasa Indonesia berbeda dari aspek ejaan, peristilahan, dan tata bahasa. Aspek lafal bahasa Indonesia hingga kini masih belum dapat dibakukan karena banyaknya variasi lafal bahasa Indonesia yang disebabkan oleh keanekaragaman bahasa yang digunakan di Indonesia. Pada satu sisi, terkesan adanya keinginan untuk mempertahankan lafal bahasa Melayu sebagai lafal bahasa Indonesia, tetapi hal itu masih menghadapi berbagai kendala sebagai akibat dari banyaknya pengaruh lafal bahasa daerah (khususnya bahasa Jawa) dan pengaruh bahasa asing (khususnya bahasa Inggris). Pada sisi lain, terdapat keinginan untuk mencari lafal tersendiri yang tidak terkesan sebagai lafal bahasa Melayu. Keanekaragaman bahasa-bahasa yang ada di Indonesia, baik secara langsung maupun tidak langsung, berpengaruh pada penerapan pelafalan bahasa Indonesia. Walaupun demikian, hal itu tidak berarti bahwa aspek lafal terabaikan. sekalipun belum ada pedoman yang dapat dijadikan rujukan seperti halnya ejaan, pada umumnya penutur bahasa Indonesia melafalkan kata sesuai dengan bunyi-bunyi hurufnya.

            Sejarah perkembangan bahasa Indonesia yang demikian pesat dari segi pemerkayaan kosakata tidak mencatat usaha pembakuan lafal. Mulai dari Ejaan van Ophuijsen 1901, Ejaan Suwandi atau Ejaan Republik, sampai dengan Ejaan yang Disempurnakan, pembakuan lebih banyak dititikberatkan pada pengubahan tulisan. Dengan kata lain, lafal baku bahasa Indonesia hingga kini belum ditetapkan. Hal itu terjadi, antara lain, karena pertimbangan bahwa bahasa Indonesia masih digunakan sebagai bahasa kedua oleh sebagian besar masyarakat. Bahasa daerah yang menjadi bahasa ibu juga digunakan sebagai sarana komunikasi utama sehingga penutur bahasa menjadi dwibahasawan yang dapat memunculkan ragam lafal.

            Kelompok penutur yang menguasai bahasa asing tetapi kurang memperhatikan kaidah bahasa Indonesia, perkawinan antarsuku bangsa, pendidikan, perpindahan penduduk, dan kemajemukan masyarakat dengan berbagai latar belakang  budaya juga memicu lahirnya berbagai ragam lafal bahasa Indonesia. Selain ragam lafal itu, faktor-faktor dari segi teknis seperti prasarana dan sarana penelitian juga menjadi kendala utama mengapa lafal bahasa Indonesia belum dapat dibakukan secara nasional hingga saat ini.

            Lafal bahasa pada dasarnya ditetapkan melalui kaidah ejaan dengan pengertian bahwa setiap huruf dilafalkan menurut bunyinya dalam bahasa Indonesia. Akan tetapi tidak semua huruf memiliki hanya satu lafal. Huruf /e/, misalnya, memiliki lafal /ê/ dan /é/, seperti kata beras yang sering dilafalkan [bêras] atau [béras]; serta huruf /o/ memiliki lafal [o] dan [э], seperti kata toko yang dilafalkan [toko] atau [tэkэ]. Terjadinya diasistem seperti di atas terutama disebabkan oleh pengaruh dialek penutur bahasa. Bahkan pengaruh tersebut tidak terbatas pada lafal kedua huruf di atas.

            Dalam beberapa contoh berikut akan tampak bahwa ciri-ciri lafal bahasa daerah atau lafal asing akan muncul (sengaja atau tidak) dalam bahasa Indonesia.

Baku                                      Subbaku/Daerah

[memasukkan]                          [mêmasu’kan], [mêmasu’kên]

[kemasukan]                             [kêmasu’an]

[kerja]                                      [kêrja’]

[ibu]                                         [ibu’]

[instansi]                                   [intansi]

[unit]                                        [yunit]

Sering kali pengguna bahasa Indonesia memilih lafal yang didasarkan atas kebakuan  bentuknya sehingga lafal-lafal contoh kata di sisi kiri berikut ini dianggap lebih berterima daripada lafal-lafal kata di sisi kanan.

[ju ang]                         [jo ang]

[kan tung]                                 [kan tong]

[kem pis]                                  [kêm pês]

[lu bang]                                   [lo bang]

[u bah]                                     [ro bah]

[hakikat]                                   [hakékat]

[masjid]                                    [mêsjid]

[nasihat]                                   [naséhat]

[saksama]                                 [sêksama]

[sêkadar]                                  [sêkêdar]

 

Untuk sampai pada lafal bahasa Indonesia baku, pengguna bahasa harus berusaha menghindari ciri-ciri lafal bahasa daerah atau lafal bahasa asing jika berkomunikasi dalam bahasa Indonesia. Hal tersebut perlu diperhatikan karena gejala interferensi sering kali dianggap mengganggu proses berkomunikasi meskipun dalam kenyataannya ada juga yang tidak dirasakan sebagai gangguan oleh penutur. Akhiran [kên], misalnya, dirasakan mengganggu, tetapi bunyi [pandaj] atau [pandej] tidak dirasakan mengganggu. Contoh berikut mrnunjukkan adanya pengaruh kebiasaan berbahasa penutur.

(1)   Surat-surat itu sudah [disampeikên] kepada yang berhak.

(2)   [Kêdudu’an] bahasa-bahasa di irian Jaya sangat penting.

(3)   [Kita’] semua harus taat kepada pimpinan [kita’].

(4)   [Enerji] panas matahari sudah [dimanpaatkan].

 

Pelafalan kata-kata yang berhuruf miring pada contoh di atas adalah lafal yang dianggap subbaku. Yang dianggap baku adalah sebagai berikut.

(1)  Surat-surat itu sudah [disampaikan] kepada yang berhak.

(2)  [Kedudukan] bahasa-bahasa di Irian Jaya sangat penting.

(3)  [Kita] semua harus taat kepada pimpinan [kita].

(4)  [Energi] panas matahari sudah [dimanfaatkan].

 

6.2 Lafal Fonem Bahasa Indonesia

Perkembangan bahasa Indonesia tidak berpengaruh terhadap jumlah huruf abjad yang ada dan cara melafalkannya dalam bahasa Indonesia. Huruf abjad merupakan lambang satuan bunyi terkecil yang dapat membedakan makna. Huruf disebut juga sebagai lambang fonem. Bahasa Indonesia memiliki 26 huruf abjad yang menggambarkan 27 fonem, yaitu 5 buah fonem vokal /a, e, i, o, u/ dan 21 fonem konsonan /b, c, d, f, g, h, j, k, l, m, n, o, p, q, r, t, v, w, x, y, z/.

Dalam komunikasi bahasa, fonem-fonem itu tidak merupakan bunyi yang berdiri sendiri, tetapi merupakan bagian dari satuan bunyi yang lebih besar, seperti di dalam satuan suku kata atau kata. Oleh karena itu, bunyi fonem-fonem yang terdapat di dalam satuan yang lebih besar itu dapat saling mempengaruhi sehingga bunyinya dapat berbeda menurut posisinya dalam sebuah kata. Misalnya, bunyi /a/ pada posisi akhir lebih terbuka, seperti pada kata guna daripada bunyi /a/ yang diapit konsonan, seperti pada kata bantu.

Fonem bahasa Indonesia dilafalkan sesuai dengan bunyi atau nama setiap hurufnya. Berdasarkan nama huruf abjad bahasa Indonesia, lafal berikut ini dianggap benar.

(kecap) ABC               [a bé cé]

(radio) BBC                 [bé bé cé]

(rumus) PQ                  [pé ki]

x + y                            [èks + yé]

IMF                             [i èm èf]

CBS                             [cé bé ès]

MTQ                           [èm té ki]

Lafal vokal /o/ pada kata toko, misalnya, berbeda dari lafal vokal /o/ pada kata bodoh. Namun, karena pengaruh bahasa daerah, misalnya, lafal untuk kedua kata tersebut sering dipertukarkan. Lafal [toko] menjadi [tэkэ], sedangkan lafal [bэdэh] menjadi [bodo]. Walaupun begitu, perbedaan pelafalan tersebut tidak sampai mengganggu kelancaran komunikasi bahasa. Lain halnya dengan perbedaan lafal vokal /ê/ dan /é/ karena kedua lafal tersebut memang dapat membedakan makna, seperti pada lafal kata [têras] (inti) dan [téras] (serambi). Setakat ini, sebagian orang, terutama pembelajar asing bahasa Indonesia, masih sering mengalami kesukaran dalam mengenali perbedaan antara lafal [é] dan [ê] pada sebuah kata. Perhatikanlah perbedaan vokal / é / dan / ê / pada kata-kata berikut.

Serang [sérang]                        serang [sêrang]

merah [mérah]                          merah [mêrah]

mereka [meréka]                      merekam [mêrêkam]

keset [kèsèt]                             kesat [kêsat]

renda [rénda]                            senda [sênda]

Untuk melafalkan kata-kata yang mengandung vokal /e/ secara benar, pengguna Kamus Besar Bahasa Indonesia dapat memakainya sebagai acuan karena kamus tersebut mencantumkan keterangan lafal untuk kata-kata yang mengandung vokal /e/ yang bukan /e/ pepet. Perhatikan contoh di bawah ini.

beres                            [bérés]

ide                                [idé]

klise                             [klisé]

komite              [komité]

materi                           [matéri]

peka                             [péka]

Di dalam bahasa Indonesia terdapat vokal yang dikenal dengan sebutan diftong, yang dalam pengujarannya vokal tersebut berubah kualitas. Pada sistem tulisan, diftong dilambangkan oleh dua huruf vokal yang tak terpisahkan, yaitu (ai), (au) dan (oi), yang pelafalannya diikuti oleh konsonan luncuran w atau y. Misalnya, bunyi {aw} pada kata harimau adalah diftong sehingga (au) pada suku kata –mau tidak dapat dipisahkan menjadi ma-u. Begitu pula dengan bunyi [ay] pada kata selampai. Diftong (oi) ditemukan pada kata-kata serapan bahasa asing dalam jumlah yang sangat terbatas. Dalam ujaran sehari-hari, diftong sering kali dilafalkan sebagai satu vokal, misalnya cabai dilafalkan [cabé]. Daftar berikut adalah contoh kata-kata yang memiliki diftong.

amboi                           [am boy]

saudagar                       [saw da gar]

lampau                         [lam paw]

pandai                          [pan day]

satai                             [sa tay]

Bandingkan dengan pelafalan kata-kata yang tidak mengandung diftong berikut.

baut                              [ba wut]

bait                               [ba yit]

paut                              [pa wut]

kait                               [ka yit]

laut                               [la wut]

kain                              [ka yin]

lain                               [la yin]

Di dalam bahasa Indonesia juga dikenal dua buah konsonan yang melambangkan satu fonem, yaitu /kh/, /ng/, /ny/, dan /sy/. Keempat konsonan ganda itu, masing-masing dilafalkan dalam satu bunyi, [kh], [ng], [ny], dan [sy].

akhir                             [a khir]

bangun             [ba ngun]

nyata                            [nya ta]

syarat                           [sya rat]

 

6.3 Lafal Kata Bahasa Indonesia

6.3.1 Kata Dasar

Kata dasar bahasa Indonesia diawali dengan vokal, konsonan, atau gugus konsonan. Jika kata dasar diawali dengan gugus konsonan, gugus konsonan itu dilafalkan satu per satu, tanpa diselingi oleh bunyi  vokal. Jika diawali dengan satu vokal atau satu konsonan, kata dasar itu dilafalkan sesuai dengan lafal huruf abjad bahasa Indonesia, dengan mempertimbangkan jeda yang didasarkan atas pemenggalan kata. Perhatikan contoh di bawah ini.

abad                             [a bad]

karam                           [ka ram]

prakarsa                       [pra kar sa]

stasiun              [sta si un]

strategi                         [stra te gi]

Kata dasar yang mengandung deret konsonan di tengah kata, pelafalannya dilakukan melalui dua cara sebagai berikut. Pertama, deret konsonan di tengah kata dasar, seperti mb dan nt, yang merupakan kata Indonesia, dipisahkan.

bambu              [bam bu]

tambat              [tam bat]

bantal                           [ban tal]

janji                              [jan ji]

Kedua, deret konsonan di tengah kata dasar, seperti br, dr, pl, dan pr, tidak dipisahkan. Kelompok deret konsonan ini adalah deret konsonan yang terletak di tengah kata dasar yang berasal dari bahasa lain, baik bahasa daerah maupun bahasa asing.

labrak                           [la brak]

tubruk                          [tu bruk]

kodrat                          [ko drat]

program                       [pro gram]

April                             [A pril]

caplok                          [ca plok]

Patut diingat bahwa deret konsonan yang sama, yang terletak pada awal suku kata pertama kata dasar dilafalkan sebagai dua suku kata karena pada deret konsonan tersebut, dalam penulisannya disisipi vokal e.

Kata Dasar Asli         Kata Dasar BI                       Pelafalan

trampil              terampil                                    [tê ram pil]

grobak                         gerobak                                    [gê ro bak]

krupuk                         kerupuk                                    [kê ru puk]

Kata asing France dilafalkan [Pê ran cis], bukan [Pran cis], karena bentuk serapan Perancis telah berterima jauh sebelum bentuk serapan Prancis diperkenalkan pada tahun 1975, ketika EYD mulai gencar disosialisasikan. Sebaliknya, kata-kata serapan seperti tradisi dan plagiat merupakan kekecualian dari ketentuan pelafalan di atas. Kata-kata tersebut tidak dilafalkan [tê ra di si] dan [pê la gi at], tetapi [tra di si] dan [pla gi at].

 

6.3.2 Kata Berimbuhan

Pelafalan kata dasar yang berimbuhan dapat berubah (berbeda) dari kata dasar sebelum mendapat imbuhan. Kata dasar yang diakhiri dengan bunyi abjad konsonan, jika mendapat imbuhan –an, akan berubah cara melafalkannya. Bunyi akhir kata dasar itu akan bergeser ke suku kata yang akhir. Perhatikan contoh di bawah ini.

makan + -an                 [ma ka nan]

didik + -an                   [di di kan]

bujang + -an                 [bu ja ngan]

tambat + -an                 [tam ba tan]

Demikian pula halnya jika kata dasar mendapat imbuhan –i.

pukul + -i                     [pu ku li]

tempat + -i                   [tem pa ti]

basah + -i                     [ba sa hi]

Kata dasar yang berawal dengan vokal, kemudian mendapat imbuhan meng-, juga akan berubah cara melafalkannya. Perhatikan contoh pelafalan kata dasar yang mendapat imbuhan di bawah ini.

meng- + ubah               [me ngu bah]

meng- + obati               [me ngo ba ti]

meng- + ikat                 [me ngi kat]

Pada dasarnya pelafalan kata berimbuhan dalam bahasa Indonesia tidak berhubungan dengan pemenggalan kata, tetapi lebih berhubungan dengan penyukuan kata. Bandingkan pemenggalan kata dan penyukuan kata pada contoh berikut.

pemenggalan                          penyukuan

peng-a-tur-an                           [pe nga tu ran]

per-u-sa-ha-an                         [pe ru sa ha an]

ma-suk-an                                [ma su kan]

ber-u-bah                                 [be ru bah]

 

6.3.3 Kata Serapan

Kata serapan, baik yang berasal dari bahasa asing maupun dari bahasa daerah, turut memperkaya kosakata bahasa Indonesia. Sebagai bagian dari kosakata bahasa Indonesia, pelafalan kata-kata serapan itu harus tunduk pada sistem pelafalan bahasa Indonesia. Contoh:

Bentuk Asal               Lafal               Bentuk Serapan         Lafal

psychology                  [sî kê lä je]       psikologi                       [psiko logi]

system                         [sis têm]           sistem                           [sis tém]

computer                     [kêm pyut êr]    komputer                      [kom putér]

unit                              [yu nêt]             unit                               [u nit]

gender                         [jen der]           gender                          [gen der]

Serapan kata-kata asing yang berupa nama diri, lazimnya nama orang atau nama merek dagang, dapat dilafalkan sesuai dengan sistem pelafalan bahasa Indonesia atau sesuai dengan sistem pelafalan bahasa asalnya.

Citizen              [si ti zên]

Triumph            [tri êm(p)f]

Cussons           [kas sêns]

Bridgestone      [brij ston]

Washington      [woshing tên]

 

6.4 Lafal Singkatan dan Akronim

6.4.1 Singkatan dan Akronim Bahasa Indonesia

Singkatan di dalam bahasa Indonesia, baik yang dituliskan dengan huruf kapital maupun dengan huruf kecil, dilafalkan huruf demi huruf sesuai dengan pelafalan bahasa Indonesia.

PGRI               [pé gé èr i]

TKI                  [té ka i]

S.E.                  [ès é]

RUU                [èr u u]

sda.                  [ès dé a]

MTQ               [èm té ki]

 

Singkatan lambang kimia, satuan ukuran, takaran, timbangan, dan mata uang dapat dilafalkan sesuai dengan lafal bentuk lengkapnya atau dilafalkan huruf demi huruf.

Cu                    [ku prum] atau [cé u]

TNT                 [tri ni tro to lu en ] atau [té èn té]

Rp                    [ru pi ah] atau [èr pé]

kg                    [ki lo gram]

cm                    [sèn ti mè têr]

Akronim di dalam bahasa Indonesia, baik yang ditulis dengan huruf kapital maupun dengan huruf kecil, dilafalkan seperti sebuah kata (bukan dilafalkan huruf demi huruf) berdasarkan lafal fonem yang dilambangkan dengan huruf itu.

ABRI               [a bri]               Angkatan Bersenjata RI

Depag              [dé pag]           Departemen Agama

Deperindag       [dè pê rin dag] Departemen Perindustrian dan Perdagangan

Depkes            [dèp kês]          Departemen Kesehatan

hanura             [ha nu ra ]         hati nurani rakyat

pemilu [pê mi lu]          pemilihan umum

SARA              [sa ra]              suku, agama, ras, dan antargolongan

SIM                 [sim]                 Surat Izin Mengemudi

jamsostek         [jam sos tèk]    jaminan sosial tenaga kerja

GN OTA         [gé èn o ta]       Gerakan Nasional Orang Tua Asuh

 

6.4.2 Singkatan dan Akronim Bahasa Asing

            Singkatan dalam bahasa tampaknya merupakan gejala bahasa yang bersifat universal karena tiap bahasa menggunakannya. Gejala singkatan muncul berdasarkan pertimbangan kehematan waktu dan energi pengguna bahasa. Singkatan dapat dianggap semacam kode yang di dalam kalangan pengguna bahasa tertentu kode itu dapat dipahami semudah bentuk lengkapnya. Di luar kalangan tertentu itu singkatan tersebut dapat menghambat kelancaran komunikasi karena adanya kemungkinan terjadi kesalahpahaman dalam menafsirkan singkatan tertentu. Oleh karena itu, untuk kelancaran komunikasi yang lebih luas, singkatan sebaiknya dibatasi penggunaannya di kalangan tertentu  saja karena, jika sebuah singkatan sukar ditebak artinya, fungsinya sebagai kode bahasa akan hilang. Sebaliknya, singkatan internasional, misalnya nama badan dan pranata asing, yang sering digunakan dan perlu diketahui khalayak umum, sebaiknya diterjemahkan artinya (dengan singkatan Indonesia) seperti PBB (Perserikatan Bangsa-Bangsa) untuk UNO (United Nation Organization) dan DK (Dewan Keamanan) untuk Security Council, atau diterjemahkan artinya saja, seperti IMF (Dana Moneter Internasional).

            Pelafalan singkatan bahasa Indonesia didasarkan atas abjad dan bunyi-bunyi fonem bahasa Indonesia. Begitu pula dengan singkatan yang berasal dari bahasa asing yang digunakan dalam bahasa Indonesia.

            B.Sc.                [bé ès cé]         bachelor of science

CIA                 [cé i a]              Central Intellegence Agency

FBI                  [èf bé i]            Federal Bureau of Investigation

IGGI                [i gé gé i]          Intergovernmental Group on Indonesia

M.Ed.              [èm é dé]          master of education

Ph.D                [pé ha dé]         philosophy doctor

RSVP              [èr ès fé pé]      respondez s’il vous plait

TKO                [té ka o]           technical knockout

WHO               [wé ha o]          World Health Organization

LC                   [èl cé]               letter of credit

SEA Games     [si géims]          Southeast Asian Games

 

Sementara itu, akronim bahasa asing yang sudah tidak dirasakan lagi keasingannya, juga dilafalkan seperti lafal akronim bahasa Indonesia.

radar                [ra dar]

sonar                [so nar]

laser                 [la sêr]

 

Cara yang sejalan dengan kebiasaan pelafalan singkatan Indonesia itu memungkinkan pengguna bahasa mengikuti lafal yang bertaat asas. Singkatan yang sudah lazim dan dibakukan juga dapat mempersingkat waktu penyampaian informasi dalam komunikasi lisan, seperti pemakaian singkatan MPR dan RAPBN pada kalimat akan lebih efektif daripada pemakaian bentuk lengkapnya.

Ada beberapa singkatan dan akronim bahasa asing yang tetap dilafalkan sesuai dengan lafal aslinya bahasa asalnya, seperti contoh berikut.

Unesco            [yu nes ko]

Unicef                         [yu ni sef]

Stanvac           [stèn fèk]

Caltex                         [kal tèks]

IQ                    [ai kiu]

OK                   [o ke]

MOU               [èm ou yu]

IUD                 [ai yu di]

Sementara itu, akronim bahasa asing lainnya sudah dilafalkan sesuai dengan kaidah pelafalan bahasa Indonesia, seperti GATT [gat], NASA [na sa], NATO [na to], dan STOVIA [sto fi a].

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

DAFTAR PUSTAKA

 

 

 

Abraham, S. dan F. Kiefer. 1966. A Theory of Semantics. The Hague: Mouton.

Achtert, Walter S. dan Joseph Gibaldi. 1993. The MLA Style Manual. Cet. ke-6. New York: The Modem Language Association of America.

Aiwi, Hasan et al. 1993. Tata Bahasa Baku Bahasa Indonesia. Edisi II. Jakarta: Departemen Pendidikan dan Kebudayaan RI.

Badudu, J.S. 1983- Membina Bahasa Indonesia Baku 1. Cet. ke-6. Bandung: Pustaka Prima.

Berlin, Brent et al. 1973. "General Principles of Classification and Nomenclature in Folk Biology" dalam The American Anthropologyst. Vol.75, No.l.

Chaer, Abdul. 1988. Tata Bahasa Praktis Bahasa Indonesia. Jakarta: Bhratara Karya Aksara.

Corbeil, Jean-Claude dan Ariane Archambault.  1993. Kamus Visual = Visual Dictionary. Cet. ke-3. Jakarta: Gramedia.

Cruse, D. 1986. Lexical Semantics. Cambridge: Cambridge University.

Departemen Pendidikan dan Kebudayaan. 1988. Tata Bahasa Baku Bahasa Indonesia. Edisi I. Jakarta: Departemen Pendidikan dan Kebudayaan RI.

Dewan Bahasa dan Pustaka. 1988. Pedoman Umum Sebutan Baku Bahasa Melayu. Kuala Lumpur: Dewan bahasa dan Pustaka.

Direktorat Bina Produksi Hortikultura. 1992, Vademekum Buah-Buahan, Jakarta: Departemen Pertanian RI.

Echols, John M. dan Hasan Shadily. 1986. Kamus Inggris-Indonesia. Jakarta: Gramedia.

Effendi. S. 1995. Panduan Berbahasa Indonesia dengan Baik dan Benar. Jakarta: Pustaka Jaya.

Hakim, Lukman et al. 1992. Sen Penyuluhan 1: Ejaan dalam Bahasa Indonesia. Jakarta: Pusat Bahasa.

Halim, Amran. 1984. Intonasi dalam Hubungannya dengan Sintaksis Bahasa Indonesia. Jakarta: Djambatan.

Jumariam, C. Ruddyanto, dan Meity T.Q. (Penyunting). 1995. Pedoman Pengindonesiaan Nama dan Kaia Asing. Jakarta: Departemen   Pendidikan dan Kebudayaan RI.

Jumariam, C. Ruddyanto, dan Meity T.Q. (Penyunting). 1996. Senarai Kata Serapan dalam Bahasa Indonesia. Edisi ke-2. Jakarta: Departemen Pendidikan dan Kebudayaan RI.

Klang, Toby (Ed.). 1985. Biological Science: Molecular Approach. Blue Version, 5th Edition. Lexington, Massachusetts; D.C.

Heath, Kridafaksana, Harimurti. 1986. Kelas Kata dalam Bahasa Indonesia.Jakarta: Gramedia,

Kridalaksana, Harimurti. 1992. Pembentukan Kata dalam Bahasa Indonesia. Cet. ke-2. Jakarta; Gramedia Pustaka Utama.

Kridalaksana, Harimurti. et al. 1985. Tata Bahasa Deskriptif Bahasa Indonesia:   Sintaksis.   Jakarta:   Pusat   Pembinaaan   dan Pengembangan Bahasa.

Lehrer, A. 1974. Semantic Field and Lexical Structure. Amsterdam: North- Holland.

Lie Tie Gwan. 1964. Utjapan dan Edjaan Bahasa Indonesia. Jakarta: Erlangga.

Lutzeier, Peter Rolf. 1983. "The Relevance of Semantic Relation between Words for the Notion of Lexical Field" dalam Theoretica Linguistics. Vol. 10, No. 43;147-78.

Lumintaintang, Yayah B. 1995. "Teknik Penulisan Laporan Ilmiah" disajikan dalam Kegiatan Pendidikan dan Pelatihan Metodologi Penelitian di Lingkungan Balitbang dan Pustekom.

Maulana, Sugeng. 1980. Kamus Singkatan dan Akronim yang Dipergunakan di Indonesia. Jakarta: Ichtiar Baru.

Van Hoeve. Merriam.Webster's Collegiate Dictionary. 10th ed. Springfield, Massachusetts, 2000.

Moeliono, Anton M. 1984. Santun Bahasa. Jakarta: Gramedia.

Moeliono, Anton M. 1985. Pengembangan dan Pembinaan Bahasa:Ancangan Altematif di dalam Perencanaan Bahasa. Jakarta: Djambatan.

Moeliono, Anton M. et al. 1987. Masalah Bahasa yang Dapat Anda Atasi Sendiri. Jakarta: Pustaka Sinar Harapan.

Moeliono, Anton M. 1989. Kembara Bahasa: Kumpulan Karangan Tersebar. Jakarta: Gramedia.

Panitia Edjaan Bahasa Indonesia. 1969. Edjaan Baru Bahasa Indonesia.Djakarta: Dian Rakjat.

Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa. 1984. Politik Bahasa Nasional 1 dan 2. Cetakan ke-2. Jakarta: Balai Pustaka.

Pusat Bahasa, Departemen Pendidikan Nasional. 2000. Kamus BesarBahasa Indonesia. Edisi 3. Jakarta: Balai Pustaka.

Quirk, Randolf dan Sidney Greenbaum. 1973. A University Grammar of English. London: Longman.

Rifai, Mien A. 1997. Pegangan Goya Penulisan, Penyuntingan, danPenerbitan Karya-Ilmiah-Indonesia. Cetakan ke-2. Yogyakarta: Gadjah Mada University Press.

Samsuri. 1987. Analisis Bahasa. Jakarta: Erlangga. Simatupang, M.D.S. 1983. Reduplikasi Morfemis Bahasa Indonesia.Jakarta: Djambatan.

Sugono, Dendy dan Panuti Sudjiman. 1991, "Petunjuk Penulisan Karya Ilmiah". Jakarta: Kelompok 24 Perbanas.

Supra, Djajanto dan Anton J. Lake. Red. 1972. Seminar BahasaIndonesia 1972. Puncak Pass, 2-3 Maret. Ende-Flores: Nusa Indah.

Vikor, Lars S. 1990. Penyempumaan Ejaan: Pembahasan dan Pembaharuan Ejaan di Indonesia dan Malaysia 1900-1972. Jakarta: Imermasa.

Wehr, Hans. 1979. A Dictionary of Modem Written Arabic (Arabic-English). Ed. by J. Milton Cowan. 4th ed. Wiesbaden: Otto Harrassowitz.

Weinberg, Stanlei L, 1977. Biology: an Inquiry into the Nature of Life.4th Edition. New York: Allyn and Bacon.


INDEKS

 

 

Abjad 29, 30

Akronim bahasa asing 69

Akronim 25, 26, 67, 69

Akhiran 21

Angka Romawi 13, 14, 56

Angka Arab 13, 14, 56, 57

Akronim 25

petikan langsung 45

Akronim bahasa asing 69

Akronim bukan nama diri 25, 26

Akronim nama diri 25

Aksara 29

Aksara Latin 53

Aksara non-Latin 53

Alamat 37

Alih aksara 29

Anak kalimat 37

Bahasa kedua 60

Bahasa Indonesia 2-6, 15-18, 20, 21, 23, 27, 29. 30, 41, 54, 56, 57, 59-64, 66-72

Apostrof 47

Awalan 17, 18, 21

Bagian karangan 14, 34

Bahasa Arab 29, 30 Bahasa baku 16

Lafal fonem 67

Lafal kata 62

Bahasa asing 68, 69

Bahasa daerah 15, 49, 59-62, 66

Bahasa asing 15, 27, 29, 30, 41, 49, 60, 61, 63, 66, 69

Bentuk serapan 27

Bahasa sumber 29

Bentuk ulang 20

Bibliografi 52

Berbahasa Indonesia 60

Bahasa ibu 60

Bentuk terikat 22

Bilangan pecahan 14

Bilangan utuh 14

Catalan akhir 57

Catalan kaki 37, 48, 52, 57, 58

Diftong 63

Bunyi bahasa Indonesia 6

Catalan kaki 57

Deret konsonan 64

Deret konsonan 64

Diftong 6, 63, 64

Daftar pustaka 37, 52, 53, 55-58

Editor 54

Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan 2

Ejaan Melmdo 2

Ejaan bahasa asing 29

Ejaan Baru Bahasa Indonesia 2

Ejaan Republik 2

Ejaan Baru Bahasa Indonesia yang Disempurnakan 2

Ejaan Pembaharuan 2

Ejaan resmi 2

Humaniora 56, 57

Fonem konsonan 62

Gabungankata21, 22

Gabungan terikat 22

Fonem bahasa Indonesia 62, 68

Ejaan Van Ophuijsen 2

Gabungan huruf konsonan 6

Gabungan huruf vokal 6

Gabungan humf 6, 25

Fonem vokal 62

Huruf Arab 30

Ejaan Suwandi 2, 3, 4

Huruf dan Angka 23

Gugus konsonan 64

Gelar akademik 37

Huruf Abjad 6

Humaniora 56, 57

Huruf kapita 10, 13, 18, 23, 24, 40. 55, 57, 67

Kode bahasa 68

Kitab Logat Melajoe 2

Huruf kursif 30

Huruf miring 49, 55

Huruf tegak 30

Huruf voka 16

Imbuhan 165

Kalimat21, 37-40, 47, 50

Kata ulang 18, 19, 41

Imbuhan -an 65

Imbuhan ke- 14

Imbuhan 20, 66

Judul 55, 56

Istilah ilmiah 45

Judul karangan 8. 44, 45, 55

Judut 57, 56

Imbuhan meng- 65

Judul buku 55

Kata dasar 64

Kata dasar 18, 20, 22, 41. 64-66

Kalimat perundang-undangan 46

Kalimat majemuk 37

Kalimat majemuk setara 38

Kalimat induk 44

Kata baku 15


Kata asing27, 30

Kata atau ungkapan asing45

Kata berimbuhan66

Huruf konsonan6

Kata depan 17

Kata depanl7, 18

Kata penghubung38

Kata turunan20, 41

Kata serapan27, 30, 63, 66, 71

Kalimat 47

Kata hubung 55

Induk kalimat 37

Intonasi 57, 71

Kecendekiaan 16

Kemantapan Dinamis 16

Kepengarangan 53, 54

Keputusan Presiden 2

Keterangan edisi 56

Kosakata bahasa asing 29

Kosakata bahasa Arab 30

Keseragaman 17

Keterangan penerbit 56

Kesalahan ejaan 5

Komunikasi lisan 69

Komunikasi bahasa 62

Konsonan ganda 64

Kosakata asing 27, 29, 30

Kosakata 15, 29

Keterangan tambahan 38

Kongres Bahasa Indonesia 2

Lafal akronim bahasa Indonesia 69

Kutipan berbahasa asing 49

Kosakata bahasa Indonesia 15, 27, 29, 30, 66

Kosakata bahasa Indonesia 29

Kosakata baku 15

Kosakata baku bahasa Indonesia 15

Kosakata 15

Kata ulang 18

Hurufkeci 17-9, 12, 24, 25. 40, 67

Kosakata urnum 29

Kuantitas 14

Kosakata pinjaman 30

Lafal bahasa asing 60, 61

Lafal bahasa 60

Lafal bahasa Indonesia 59-61

Lafal baku bahasa Indonesia 59

Lafal bahasa Indonesia 60

Kutipan 47, 49, 50

Lafal bahasa daerah 60. 61

Ejaan bahasa Indonesia 1, 3, 17, 29

lambang mata uang 36

Lambang bilangan 13, 14, 37

Lambang kimia 36, 67

Nama Arab 54

Lafal vokal 62

Lambang mata uang 13

Nama jabatan dan pangkat 7

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan 3

Nama aliran 13

Mata uang 67

Nama badan dan pranata asing 68

Nama diri orang 13

Nama bangsa 7

Nama buku 8

Nama Cina 53

Nama diri 7-9. 23, 25, 26, 37, 57, 66

Nama diri geografi 9, 10

Nama geografi 7, 9, 10, 12

Nama huruf abjad 62

Namajenis 7, 9-13

Nama orang 37

Namajulukan 8, 9

Nama keluarga 53

Nama merek dagang 66

Nama jenis geografi 9

Nama lain 9

Petikan langsung 44, 45

Nama mata angin 12

Nama Melayu 54

Nama lembaga 23

Nama non-Cina 53

Nama penerbit 52, 55, 56

Naskah karangan 58

Nama orang 7, 23, 37, 66

Nama pengarang 50-55, 57, 58

Nomina khusus 7

Nama tahun 7

Nilai uang 13

Nomina umum 7

Nomor halaman 50

Panitia Pengembangan Bahasa Indonesia 2

Papan nama 23

Pedoman ejaan 2

Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan 2

Pedoman Umum EYD 2, 4, 5, 7, 13, 14, 27, 34, 37, 38, 41, 44, 52, 53, 55, 56

Pedoman Umum EYD 58

Pelafalan bahasa Indonesia 59

Pemakaian bahasa asing 27

Pemakaian tanda baca 5

Pemenggalan 66

Pengarang pertama 51

Pengarang ganda 54

Pemenggalan kata 64, 66

Penulisan huruf 4

Penulisan kalimat 37

Pengarang tunggal 53

Pengguna bahasa 2, 9, 17, 27, 33, 37, 60, 68, 69

Penulisan kata 4, 7, 9

Penulisan nama 52

Penyukuan kata 66

Penulisan kata serapan 27

Penyunting 54

Penutur bahasa Indonesia 59

Penyerapan kata asing 27

Penyukuan 66

Penyerapan kosakata asing 27

Penyesuaian ejaan 29

Perulangan berubah bunyi 18, 19

Pemlangan kata dasar 18

Peristilahan 3

Perkembangan bahasa Indonesia 4

Permasalahan bahasa Indonesia 4

Perubahan ejaan 2

Perulangan berimbuhan 18

Perulangan mumi 18

Perulangan sebagian 18

Pencendekiaan bahasa 16

Pronomina 22

Tanda petik 45

Proses pembakuan 17

Ragam kata baku 15

Presiden Soeharto 2

Proses perulangan 18

Ragam bahasa baku 15

Singkatan gelar akademik 24, 37

Ragam bahasa tulis 1

Ragam bahasa 1

Ragam tulis 2

Satuan waktu 13

Sams 56, 57

Rujukan 48, 50

Rujukan kepustakaan 51

Satuan ukuran 36, 67

Singkatan bahasa Indonesia 68

Sebutan 8

Singkatan 23-25, 34-37, 51, 67-69

Singkatan kata 47

Sistem pelafalan 66

Singkatan nama 35. 36

Singkatan 54

Singkatan intemasional 68

Singkatan nama diri 23

Singkatan ukuran 25

Tanda titik 24

Singkatan unsur nama diri 37

Singkatan nama orang 24

Sistem ejaan bahasa Indonesia 3

Standardisasi ejaan bahasa Indonesia 3

Standardisasi bahasa Indonesia 3

Sisiem ejaan baru bahasa Indonesia 2

Sistem ketatabahasaan Indonesia 16

Standardisasi ejaan 2, 3

Subjudul 55, 56

Standardisasi tata bahasa 3

Struktur kalimat 4

Rujukan 50

Sumber Rujukan 47

Tanda baca 2, 33, 39, 42, 45. 56

Tanda kurung 51

Tahun terbit 50-52, 54, 55, 57

Tanda Elipsis 43

Tanda koma 37, 38, 42, 45, 50, 53, 58

Tanda Titik Dua 39, 40, 50, 55, 56

Tanda kurung 42, 44, 50, 51

Tanda Garis Miring 46

Tanda kulip ganda 47

Tanda seru 42, 45

Tanda petik tunggal 45

Tanda Penyingkat 47

Tanda Petik 44, 45, 49, 55

Tanda Pisah 42

Tanda hubung 18, 21, 24, 41. 42

Tanda titik 13, 23-25. 34-36, 39. 40. 45, 50, 55, 56

Tanda titik akhir 43

Tata bahasa 4, 59

Tanda Eitik dua 40

Tata ejaan 4

Transkripsi 29

Tanda Titik Koma 38-40, 51

Tata tulis EYD 8

Timbangan 67

Takaran'67

Titik koma 39

Tempat terbit 56

Transliterasi 29, 30

Unsur gabungan 22

Transliterasi 29

Ukuran panjang 13

Ungkapan asing 45

Unsur bahasa asing 3

Kamus Besar Bahasa Indonesia 47, 63

Verba 18

Unsur bahasa Indonesia 3

Pencedekiaan 16



[1]Bilangan di dalam teks dianjurkan untuk dituliskan daiam bentuk huruf. Akan telapi, jika dalam sebuah wacana terdapat beberapa bilangan yang berturutan, penulisan dapat dilakukan dalam bentuk angka. Untuk penghematan spasi, bilangan yang pelafalannya melebihi tiga kata dapat dituliskan dalam bentuk angka

[2] Di dalam proses penggabungannya dengan imbuhan meng- dan peng- huruf k, p, t, dan s yang mengawali kata dasar mengaiami peluluhan, seperti mengikis, memukau, menengah, dan menyoal.

[3] Bentuk terikat maha- diserangkaikan dengan kata dasar, kecuali Maha Esa, tetapi dipisah penulisannya jika ia bergabung dengan kata berimbuhan, seperti Maha Mengetahui dan Maha Pengasih.

[4] Pada Pedoman Umum EYD pemakaian tanda baca diatur dalam Bab V.

[5] Jumlah minimum baris kutipan yang dimasukkan dalam teks tidak mutlak harus empat baris. Jumlah lain yang juga dilazimkan adalah tiga baris. Melebihi jumlah minimum itu kutipan harus ditulis pada baris-baris yang terpisah dari kalimat teks.

Blogged with the Flock Browser

Tidak ada komentar:

Posting Komentar